Foto. Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalteng melakukan kunjungan terkait pelayanan publik di Polres Gumas, Selasa (8/9/2026).(jendelakalteng/Ist)
Kuala Kurun,Jendela Kalteng
Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan kunjungan terkait pelayanan publik di Polres Gunung Mas (Gumas), Selasa (8/9/2026). Pemeriksaan menyasar sejumlah fasilitas pelayanan, termasuk akses bagi penyandang disabilitas, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), pelayanan Intelkam, serta ruang pengaduan.
Kegiatan dimulai sekitar pukul 13.00 WIB dengan pusat pelaksanaan di ruang pelayanan SPKT Polres Gumas. Tim Ombudsman yang hadir terdiri dari Ary Andriyan, Meigi Bastiani, dan Magdalena.
Kedatangan tim disambut Kabagren Polres Gumas AKP Heri Purwanto, Kasat Lantas Iptu Eko Erry Setiawan, S.H., M.H., dan Kasat Intelkam AKP R. Rachmad Abd Rachim, S.H. Turut mendampingi Ka SPKT, Pamapta, Baur Min Yan Satintelkam, Baur Min Yan SPKT, serta Baur Min Siwas Polres Gumas.
Dalam pemeriksaan tersebut, tim Ombudsman meninjau secara langsung fasilitas pelayanan bagi penyandang disabilitas. Beberapa aspek yang diperiksa meliputi ketersediaan tempat duduk khusus, jalur atau akses disabilitas, hingga toilet khusus bagi pengguna layanan berkebutuhan khusus.
Selain fasilitas fisik, tim juga melakukan pemeriksaan terhadap pelayanan di SPKT, Satintelkam, serta ruang pengaduan. Peninjauan tersebut menjadi bagian dari evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat di lingkungan Polres Gumas.
Tim Ombudsman turut meminta sejumlah personel dari Satintelkam, staf SPKT, dan staf Seksi Pengawasan untuk mengisi kuesioner. Selain itu, wawancara dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai pelaksanaan pelayanan publik dari sisi petugas yang menjalankan fungsi pelayanan.
Kapolres Gumas AKBP Arum Sari Puspita Dewi, S.H., S.I.K., M.A., melalui Kabagren AKP Heri Purwanto menyampaikan bahwa kunjungan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi jajaran Polres Gumas dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami terbuka terhadap pemeriksaan dan masukan terkait pelayanan publik. Penilaian seperti ini menjadi bahan bagi kami untuk melihat bagian yang sudah berjalan baik maupun hal-hal yang masih perlu diperbaiki, sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang semakin mudah, ramah, dan sesuai kebutuhan,”ujar Heri saat dikonfirmasi PS Kasihumas Ipda Abner, S.Sos., Rabu (9/9/2026) pagi.
Menurut Heri, perhatian terhadap fasilitas bagi penyandang disabilitas juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan yang dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Karena itu, kesiapan sarana maupun cara petugas memberikan pelayanan perlu terus menjadi perhatian.
Kunjungan Ombudsman tersebut sekaligus menjadi sarana evaluasi bagi fungsi-fungsi pelayanan di Polres Gumas. Pemeriksaan tidak hanya melihat kondisi ruang pelayanan, tetapi juga menyentuh aspek pelaksanaan tugas personel melalui kuesioner dan wawancara.
Polres Gumas berharap hasil pemeriksaan dan masukan yang diperoleh dapat menjadi bahan untuk terus memperbaiki pelayanan publik. Ke depan, komunikasi dengan lembaga pengawas serta berbagai unsur terkait diharapkan semakin baik sehingga kualitas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Gumas terus meningkat.(njh)












