Foto. Kapolres Gumas AKBP Arum Sari Puspita Dewi, S.H., S.I.K., M.A.,menerima plakat dari Pasis SIP Lemdiklat Polri yang telah menyelesaikan penugasan BKO sebagai Satgas Edukasi Karhutla di Polres Gumas,di Mako Polres Gumas, Sabtu (5/9/2026).(jendelakalteng/Ist)
Kuala Kurun,Jendela Kalteng
Kapolres Gunung Mas (Gumas) AKBP Arum Sari Puspita Dewi, melepas tiga personel Pasis SIP Lemdiklat Polri yang telah menyelesaikan penugasan BKO sebagai Satgas Edukasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Polres Gumas. Pelepasan berlangsung di Mako Polres Gumas, Sabtu (5/9/2026) pukul 08.30 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres didampingi Kabag Ops Polres Gumas AKP Nurheriyanto Hidayat, serta Kaur Binopsnal Satbinmas Polres Gumas Ipda Sabar Hari Siswanto yang selama penugasan turut mendampingi kegiatan edukasi Karhutla.
Tiga Pasis SIP yang menyelesaikan tugas BKO tersebut yakni Yulius Totok Kristianto, Hendri, S.AP., dan Regenson. Ketiganya menjalankan penugasan di Polres Gumas terhitung sejak 28 Agustus hingga 5 September 2026 sebelum kembali ke lembaga pendidikan.
Selama berada di wilayah Polres Gumas, para Pasis SIP dilibatkan dalam kegiatan edukasi pencegahan Karhutla kepada masyarakat. Pelaksanaan tugas dilakukan bersama jajaran Polres Gumas sebagai bagian dari upaya penyampaian pesan pencegahan pembakaran hutan dan lahan.
Kapolres Arum Sari Puspita Dewi menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan tugas yang telah dilakukan para Pasis SIP selama berada di Kabupaten Gumas. Menurutnya, edukasi langsung kepada masyarakat menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pencegahan Karhutla.
“Terima kasih atas pelaksanaan tugas dan kontribusi yang telah diberikan selama BKO di Polres Gunung Mas. Edukasi kepada masyarakat merupakan langkah penting dalam membangun kesadaran bersama agar pencegahan Karhutla dapat dimulai dari lingkungan masing-masing,”ujar Arum.
Kapolres Arum juga berharap pengalaman yang diperoleh selama penugasan dapat menjadi bekal bagi para Pasis SIP dalam melanjutkan pendidikan maupun menjalankan tugas berikutnya. Pendekatan humanis dan komunikasi dengan masyarakat diharapkan tetap menjadi bagian dari pelaksanaan tugas kepolisian di mana pun mereka bertugas.
Kegiatan pelepasan juga ditandai dengan penyerahan plakat dari para Pasis SIP kepada Polres Gumas. Plakat tersebut diterima langsung oleh Kapolres Gumas sebagai bagian dari penutup rangkaian penugasan BKO.
Menurut Arum, keterlibatan Pasis SIP dalam kegiatan edukasi turut mendukung upaya Polres Gumas membangun komunikasi dengan masyarakat mengenai bahaya Karhutla. Kolaborasi antara personel pendamping, Pasis SIP, dan jajaran di lapangan menjadi bagian dari pelaksanaan kegiatan selama masa penugasan.
“Semoga pengalaman selama berada di Gunung Mas memberikan manfaat dan dapat menjadi pembelajaran dalam pengembangan tugas ke depan. Tetap jaga kesehatan, disiplin, serta terus berikan pelayanan yang humanis kepada masyarakat,” tambah Arum.
Dengan berakhirnya penugasan pada 5 September 2026, ketiga Pasis SIP selanjutnya kembali ke lembaga pendidikan untuk melanjutkan tahapan pendidikan. Polres Gumas berharap komunikasi dan sinergi yang telah terbangun selama penugasan tetap memberikan manfaat bagi pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya dalam pelayanan, edukasi, dan pencegahan Karhutla di tengah masyarakat.(njh)












