UMKM Merasa “Terusir” dari Taman Kota,DPRD Gumas Buka Suara!

Minggu, 25 Januari 2026 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Pelarangan berjualan bagi pelaku UMKM di Taman Kota Kuala Kurun.(Jendela Kalteng/Ist)

Kuala Kurun,Jendela Kalteng

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) buka suara terkait polemik pelarangan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berjualan di Taman Kota Kuala Kurun. DPRD Gumas pun angkat bicara menanggapi keluhan para pelaku UMKM yang merasa “terusir” dari ruang publik yang selama ini menjadi tumpuan mata pencaharian mereka.

Ketua DPRD Gumas Binartha kepada jendelakalteng.co.id melalui aplikasi pesan yang disampaikan Minggu (25/1/2026) menyampaikan sikap dan pandangan terkait kebijakan pelarangan tersebut, sekaligus merespons aspirasi para pelaku UMKM yang terdampak langsung.

“Ketika Pemda melarang pelaku UMKM berjualan di Taman Kota Kuala Kurun,sejatinya harus ada solusi yang tepat. Terkait hal ini, DPRD Gunung Mas akan memanggil OPD terkait untuk dilakukan rapat dengar pendapat,”kata Obin panggilan karib Binartha.

Obin lantas meminta pemerintah daerah melalui OPD terkait, untuk tidak hanya melarang,tapi juga menyiapkan solusi konkret, termasuk penyediaan lokasi relokasi yang strategis.

Politisi Golkar itu juga mendorong adanya dialog terbuka antara pemerintah, pengelola, dan pelaku UMKM agar keputusan yang diambil tidak mematikan roda ekonomi rakyat kecil.

Respon tegas juga datang dari Anggota DPRD Gumas Rayaniatie Djangkan dan Singong.Raya menyerukan harus ada Solusi yang baik untuk pelaku UMKM di Taman Kota Kuala Kurun.

“Ketika melarang harus juga diberi Solusi. Tanpa solusi yang jelas bagi para pelaku UMKM, kebijakan itu hanya akan memicu keresahan,”ucap Raya.

Singong pun mendukung kebijakan ketua DPRD Binartha yang akan memanggil OPD terkait untuk dilakukan rapat dengar pendapat.”Harus ada Solusi yang saling menguntungkan bagi pemda maupun bagi pelaku UMKM.Pelaku UMKM adalah penggerak utama perekonomian daerah.Mereka harus dilindungi,bukan justru dibatasu tanpa Solusi yang adil,”tegas Singong.

DPRD Gumas menilai persoalan ini menyangkut hajat hidup masyarakat kecil. Selain itu, muncul fakta bahwa selama ini para pelaku UMKM itu mengaku telah membayar biaya lapak kepada pihak ketiga, namun tidak pernah menerima bukti pembayaran resmi. Kondisi tersebut dinilai perlu kejelasan dan pengawasan agar tidak merugikan pelaku usaha kecil.

DPRD Gumas menegaskan, penataan kawasan kota memang penting, namun keberlangsungan UMKM juga tidak boleh diabaikan. Mereka berharap polemik ini segera diselesaikan dengan mengedepankan keadilan, transparansi, dan keberpihakan pada masyarakat kecil, sehingga Taman Kota Kuala Kurun tetap tertata rapi tanpa mengorbankan nasib para pelaku UMKM.

Diwartawan sebelumnya, sejumlah pelaku UMKM yang selama ini menggantungkan hidup di kawasan Taman Kota Kuala Kurun, mengaku merasa terusir dari ruang publik tersebut,setelah pada Jumat (23/1/2026) pagi  anggota Satpol PP Gumas memasang police line dan spanduk bertuliskan Dilarang Berjualan dan Buka Lapak Permainan di Area Taman Kota Kuala Kurun.

Para pelaku UMKM itu pun angkat suara dan meminta keadilan kepada pemerintah daerah agar nasib mereka tidak semakin terpinggirkan. Mereka mengeluhkan larangan berjualan itu membuat mereka merasa disingkirkan dan kehilangan mata pencaharian.

Mereka menilai kebijakan pemasangan police line serta spanduk Pelarangan Berjualan dan Buka Lapak Permainan di Area Taman Kota Kuala Kurun, dilakukan tanpa pernah ada pemberitahuan kepada mereka.

Mereka mengaku tidak pernah diberikan lokasi alternatif yang layak, sehingga berdampak langsung pada menurunnya pendapatan dan keberlangsungan usaha mereka.

Salah satu pelaku UMKM kepada jendelakalteng.co.id Sabtu (24/1/2026) mengungkapkan, selama ini taman kota menjadi tempat strategis untuk mencari nafkah bagi kurang lebih 40 pelaku UMKM. Namun setelah adanya penertiban, mereka merasa kehilangan ruang berusaha.

“Kami bukan ingin melanggar aturan, kami hanya ingin diberi ruang untuk bertahan hidup. Jangan sampai UMKM yang seharusnya didukung justru diusir,” ucapnya dengan nada lirih penuh kekecewaan.

Dia mengaku, mereka yang “terusir” selama ini telah membayar biaya lapak sebesar Rp.300.000 kepada pihak ketiga yang mengelola kawasan tersebut. Ironisnya, pembayaran itu dilakukan tanpa mereka pernah menerima tanda bukti pembayaran, seperti karcis atau struk resmi sebagaimana parkir kendaraan.

“Kami bayar biaya lapak. Tanda bukti pembayarannya berupa kwitansi saja. Oknum pihak ketiga itu mengatakan saling percaya saja,” ucapnya.    

Menurutnya, penataan kota seharusnya berjalan beriringan dengan pemberdayaan UMKM, bukan sebaliknya, UMKM di singkirkan.

Para pelaku UMKM itupun menegaskan sikap mereka, bahwa mereka tidak menolak penataan. Bahkan,mereka mengaku siap dipindahkan, asalkan lokasi pengganti yang disediakan strategis dan layak secara ekonomi. Meski demikian, mereka berharap tetap diberi ruang untuk berjualan di kawasan taman Kota Kuala Kurun.(nh)

Facebook Comments Box
image_print

Berita Terkait

PMI dan Perumdam Bergerak Cepat, 4.000 Liter Air Bersih Disalurkan Tiap Hari ke Wilayah Terdampak Kekeringan
Kesbangpol Gumas Perkuat Deteksi Dini, Sinergi Pemerintah dan FKDM Antisipasi Potensi Kerawanan
Dari Kios Pinggir Jalan Sangkurun, Mama Ranti Menyalakan Asa Keluarga; Omzet Ratusan Ribu, Harap Kacang Tanah Lokal Jadi Penopang UMKM Gumas
Kreativitas Anak Daerah Bersinar! Sandy Ramadhan Juarai Lomba Video Reels Hari Jadi ke-24 Gunung Mas
Raungan Sengso yang Membesarkan Keluarga, 47 Tahun Menaklukkan Rimba, Barito Tutup Mesin Chainsaw dan Menikmati Senja Bersama Istri
Dari Kuala Kurun ke Panggung Peradilan Nasional, Muhammad Aliyuddin Kini Pimpin PA Jakarta Pusat
Warga Sambut Baik SE Bupati, Antrean BBM di SPBU Mulai Terurai
Bupati Jaya Turun Tangan! SPBU Wajib Tutup Pukul 19.00 WIB, Penimbun dan Mafia BBM Diultimatum; Siap-Siap Ditindak Tegas!

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:29 WIB

PMI dan Perumdam Bergerak Cepat, 4.000 Liter Air Bersih Disalurkan Tiap Hari ke Wilayah Terdampak Kekeringan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:18 WIB

Kesbangpol Gumas Perkuat Deteksi Dini, Sinergi Pemerintah dan FKDM Antisipasi Potensi Kerawanan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:19 WIB

Dari Kios Pinggir Jalan Sangkurun, Mama Ranti Menyalakan Asa Keluarga; Omzet Ratusan Ribu, Harap Kacang Tanah Lokal Jadi Penopang UMKM Gumas

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:35 WIB

Kreativitas Anak Daerah Bersinar! Sandy Ramadhan Juarai Lomba Video Reels Hari Jadi ke-24 Gunung Mas

Senin, 25 Mei 2026 - 17:49 WIB

Raungan Sengso yang Membesarkan Keluarga, 47 Tahun Menaklukkan Rimba, Barito Tutup Mesin Chainsaw dan Menikmati Senja Bersama Istri

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Gercep Atasi Karhutla, Polres Gumas-Tim Gabungan Jinakkan Api di Tewah!

Sabtu, 15 Agu 2026 - 18:40 WIB

Hukum dan Kriminal

Jelang HUT ke-81 RI, Wakapolres Indras Serukan Warga Kibarkan Merah Putih

Jumat, 14 Agu 2026 - 19:10 WIB