WhatsApp Image 2025-09-03 at 00.31.54
Bagikan Ke Sosial Media

Foto. Polsek Rungan jajaran Polres Gumas, menginisiasi pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat kelurahan,Selasa (2/9/2025).

Kuala Kurun,Jendela Kalteng

Sebagai wujud nyata peran Polri sebagai pelindung dan pelayan masyarakat, Polsek Rungan jajaran Polres Gunung Mas (Gumas), menginisiasi pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat kelurahan,Selasa (2/9/2025).

Langkah proaktif ini bertujuan untuk memberikan akses konsultasi dan pemahaman hukum secara gratis bagi warga.

Kegiatan pembentukan Posbankum yang dilaksanakan langsung oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Jakatan Raya, Bripda Rojes Wahyudi. Melalui posko ini, Bripda Rojes memberikan edukasi, konsultasi, dan nasihat hukum kepada masyarakat yang menghadapi permasalahan hukum atau sekadar ingin memahami hak dan kewajiban mereka.

Pembentukan dan sosialisasi awal Posbankum ini digelar pukul 09.00 WIB. Kegiatan dipusatkan di Sanggar Tari Kelurahan Jakatan Raya, Kecamatan Rungan, sebuah lokasi yang mudah dijangkau oleh warga setempat.

“Tujuan utama posbankum ini adalah untuk mendekatkan akses keadilan kepada Masyarakat,karena masih  banyak warga di tingkat desa atau kelurahan yang masih awam mengenai prosedur hukum. Dengan adanya Posbankum, diharapkan masyarakat tidak lagi ragu untuk mencari solusi atas masalah yang dihadapi dan dapat menyelesaikan persoalan dengan cara yang tepat, baik melalui mediasi maupun jalur hukum formal,”kata Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo melalui Kapolsek Rungan Ipda Budi Hartono selepas kegiatan.

Budi menjelaskan, dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas Bripda Rojes Wahyudi secara aktif memberikan penjelasan mengenai prosedur hukum dasar.

Bripda Rojes Wahyudi  juga membuka sesi konsultasi langsung, di mana warga bisa bertanya mengenai masalah yang mereka hadapi. Sebagai tindak lanjut, nomor kontak penting seperti nomor HP Bhabinkamtibmas, Kapolsek Rungan, dan Call Center 110 disebarluaskan agar warga dapat dengan mudah melapor atau berkonsultasi kapan saja.

Selain itu, dibangun komitmen koordinasi dengan Lurah setempat untuk menentukan apakah sebuah permasalahan dapat diselesaikan secara kekeluargaan (mediasi) atau perlu diproses secara hukum.

Ipda Budi menegaskan, program ini adalah implementasi dari semangat Polri untuk menjadi pemecah masalah (problem solver) di tengah masyarakat.

“Posbankum ini adalah upaya kami untuk hadir sebagai solusi, bukan hanya sebagai penegak hukum. Kami ingin masyarakat merasa memiliki tempat untuk bertanya dan mengadu tanpa rasa takut,”ujar Budi.

Ia  menyatakan,tidak semua masalah harus berakhir di pengadilan, Jika bisa diselesaikan dengan mediasi dan kekeluargaan, itu akan diutamakan pihaknya.

“Inilah esensi dari tugas Bhabinkamtibmas, menjadi garda terdepan Polri yang mengayomi dan menyelesaikan masalah langsung di akarnya,”tegas Budi.

Inisiatif itu disambut dengan antusias oleh warga dan perangkat Kelurahan Jakatan Raya, yang kini merasa lebih dekat dan terbantu dengan kehadiran Polri dalam memberikan pencerahan hukum. (nh

Kuala Kurun,Jendela Kalteng

Sebagai wujud nyata peran Polri sebagai pelindung dan pelayan masyarakat, Polsek Rungan jajaran Polres Gunung Mas (Gumas), menginisiasi pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat kelurahan,Selasa (2/9/2025).

Langkah proaktif ini bertujuan untuk memberikan akses konsultasi dan pemahaman hukum secara gratis bagi warga.

Kegiatan pembentukan Posbankum yang dilaksanakan langsung oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Jakatan Raya, Bripda Rojes Wahyudi. Melalui posko ini, Bripda Rojes memberikan edukasi, konsultasi, dan nasihat hukum kepada masyarakat yang menghadapi permasalahan hukum atau sekadar ingin memahami hak dan kewajiban mereka.

Pembentukan dan sosialisasi awal Posbankum ini digelar pukul 09.00 WIB. Kegiatan dipusatkan di Sanggar Tari Kelurahan Jakatan Raya, Kecamatan Rungan, sebuah lokasi yang mudah dijangkau oleh warga setempat.

“Tujuan utama posbankum ini adalah untuk mendekatkan akses keadilan kepada Masyarakat,karena masih  banyak warga di tingkat desa atau kelurahan yang masih awam mengenai prosedur hukum. Dengan adanya Posbankum, diharapkan masyarakat tidak lagi ragu untuk mencari solusi atas masalah yang dihadapi dan dapat menyelesaikan persoalan dengan cara yang tepat, baik melalui mediasi maupun jalur hukum formal,”kata Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo melalui Kapolsek Rungan Ipda Budi Hartono selepas kegiatan.

Budi menjelaskan, dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas Bripda Rojes Wahyudi secara aktif memberikan penjelasan mengenai prosedur hukum dasar.

Bripda Rojes Wahyudi  juga membuka sesi konsultasi langsung, di mana warga bisa bertanya mengenai masalah yang mereka hadapi. Sebagai tindak lanjut, nomor kontak penting seperti nomor HP Bhabinkamtibmas, Kapolsek Rungan, dan Call Center 110 disebarluaskan agar warga dapat dengan mudah melapor atau berkonsultasi kapan saja.

Selain itu, dibangun komitmen koordinasi dengan Lurah setempat untuk menentukan apakah sebuah permasalahan dapat diselesaikan secara kekeluargaan (mediasi) atau perlu diproses secara hukum.

Ipda Budi menegaskan, program ini adalah implementasi dari semangat Polri untuk menjadi pemecah masalah (problem solver) di tengah masyarakat.

“Posbankum ini adalah upaya kami untuk hadir sebagai solusi, bukan hanya sebagai penegak hukum. Kami ingin masyarakat merasa memiliki tempat untuk bertanya dan mengadu tanpa rasa takut,”ujar Budi.

Ia  menyatakan,tidak semua masalah harus berakhir di pengadilan, Jika bisa diselesaikan dengan mediasi dan kekeluargaan, itu akan diutamakan pihaknya.

“Inilah esensi dari tugas Bhabinkamtibmas, menjadi garda terdepan Polri yang mengayomi dan menyelesaikan masalah langsung di akarnya,”tegas Budi.

Inisiatif itu disambut dengan antusias oleh warga dan perangkat Kelurahan Jakatan Raya, yang kini merasa lebih dekat dan terbantu dengan kehadiran Polri dalam memberikan pencerahan hukum. (nh)

image_print

Bagikan Ke Sosial Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *