Polsek Rungan Hadirkan Pos Bantuan Hukum Gratis,Warga Kecilpun Kini Tak Lagi Sendiri Hadapi Masalah Hukum

Selasa, 2 September 2025 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Polsek Rungan jajaran Polres Gumas, menginisiasi pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat kelurahan,Selasa (2/9/2025).

Kuala Kurun,Jendela Kalteng

Sebagai wujud nyata peran Polri sebagai pelindung dan pelayan masyarakat, Polsek Rungan jajaran Polres Gunung Mas (Gumas), menginisiasi pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat kelurahan,Selasa (2/9/2025).

Langkah proaktif ini bertujuan untuk memberikan akses konsultasi dan pemahaman hukum secara gratis bagi warga.

Kegiatan pembentukan Posbankum yang dilaksanakan langsung oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Jakatan Raya, Bripda Rojes Wahyudi. Melalui posko ini, Bripda Rojes memberikan edukasi, konsultasi, dan nasihat hukum kepada masyarakat yang menghadapi permasalahan hukum atau sekadar ingin memahami hak dan kewajiban mereka.

Pembentukan dan sosialisasi awal Posbankum ini digelar pukul 09.00 WIB. Kegiatan dipusatkan di Sanggar Tari Kelurahan Jakatan Raya, Kecamatan Rungan, sebuah lokasi yang mudah dijangkau oleh warga setempat.

“Tujuan utama posbankum ini adalah untuk mendekatkan akses keadilan kepada Masyarakat,karena masih  banyak warga di tingkat desa atau kelurahan yang masih awam mengenai prosedur hukum. Dengan adanya Posbankum, diharapkan masyarakat tidak lagi ragu untuk mencari solusi atas masalah yang dihadapi dan dapat menyelesaikan persoalan dengan cara yang tepat, baik melalui mediasi maupun jalur hukum formal,”kata Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo melalui Kapolsek Rungan Ipda Budi Hartono selepas kegiatan.

Budi menjelaskan, dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas Bripda Rojes Wahyudi secara aktif memberikan penjelasan mengenai prosedur hukum dasar.

Bripda Rojes Wahyudi  juga membuka sesi konsultasi langsung, di mana warga bisa bertanya mengenai masalah yang mereka hadapi. Sebagai tindak lanjut, nomor kontak penting seperti nomor HP Bhabinkamtibmas, Kapolsek Rungan, dan Call Center 110 disebarluaskan agar warga dapat dengan mudah melapor atau berkonsultasi kapan saja.

Selain itu, dibangun komitmen koordinasi dengan Lurah setempat untuk menentukan apakah sebuah permasalahan dapat diselesaikan secara kekeluargaan (mediasi) atau perlu diproses secara hukum.

Ipda Budi menegaskan, program ini adalah implementasi dari semangat Polri untuk menjadi pemecah masalah (problem solver) di tengah masyarakat.

“Posbankum ini adalah upaya kami untuk hadir sebagai solusi, bukan hanya sebagai penegak hukum. Kami ingin masyarakat merasa memiliki tempat untuk bertanya dan mengadu tanpa rasa takut,”ujar Budi.

Ia  menyatakan,tidak semua masalah harus berakhir di pengadilan, Jika bisa diselesaikan dengan mediasi dan kekeluargaan, itu akan diutamakan pihaknya.

“Inilah esensi dari tugas Bhabinkamtibmas, menjadi garda terdepan Polri yang mengayomi dan menyelesaikan masalah langsung di akarnya,”tegas Budi.

Inisiatif itu disambut dengan antusias oleh warga dan perangkat Kelurahan Jakatan Raya, yang kini merasa lebih dekat dan terbantu dengan kehadiran Polri dalam memberikan pencerahan hukum. (nh

Kuala Kurun,Jendela Kalteng

Sebagai wujud nyata peran Polri sebagai pelindung dan pelayan masyarakat, Polsek Rungan jajaran Polres Gunung Mas (Gumas), menginisiasi pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat kelurahan,Selasa (2/9/2025).

Langkah proaktif ini bertujuan untuk memberikan akses konsultasi dan pemahaman hukum secara gratis bagi warga.

Kegiatan pembentukan Posbankum yang dilaksanakan langsung oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Jakatan Raya, Bripda Rojes Wahyudi. Melalui posko ini, Bripda Rojes memberikan edukasi, konsultasi, dan nasihat hukum kepada masyarakat yang menghadapi permasalahan hukum atau sekadar ingin memahami hak dan kewajiban mereka.

Pembentukan dan sosialisasi awal Posbankum ini digelar pukul 09.00 WIB. Kegiatan dipusatkan di Sanggar Tari Kelurahan Jakatan Raya, Kecamatan Rungan, sebuah lokasi yang mudah dijangkau oleh warga setempat.

“Tujuan utama posbankum ini adalah untuk mendekatkan akses keadilan kepada Masyarakat,karena masih  banyak warga di tingkat desa atau kelurahan yang masih awam mengenai prosedur hukum. Dengan adanya Posbankum, diharapkan masyarakat tidak lagi ragu untuk mencari solusi atas masalah yang dihadapi dan dapat menyelesaikan persoalan dengan cara yang tepat, baik melalui mediasi maupun jalur hukum formal,”kata Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo melalui Kapolsek Rungan Ipda Budi Hartono selepas kegiatan.

Budi menjelaskan, dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas Bripda Rojes Wahyudi secara aktif memberikan penjelasan mengenai prosedur hukum dasar.

Bripda Rojes Wahyudi  juga membuka sesi konsultasi langsung, di mana warga bisa bertanya mengenai masalah yang mereka hadapi. Sebagai tindak lanjut, nomor kontak penting seperti nomor HP Bhabinkamtibmas, Kapolsek Rungan, dan Call Center 110 disebarluaskan agar warga dapat dengan mudah melapor atau berkonsultasi kapan saja.

Selain itu, dibangun komitmen koordinasi dengan Lurah setempat untuk menentukan apakah sebuah permasalahan dapat diselesaikan secara kekeluargaan (mediasi) atau perlu diproses secara hukum.

Ipda Budi menegaskan, program ini adalah implementasi dari semangat Polri untuk menjadi pemecah masalah (problem solver) di tengah masyarakat.

“Posbankum ini adalah upaya kami untuk hadir sebagai solusi, bukan hanya sebagai penegak hukum. Kami ingin masyarakat merasa memiliki tempat untuk bertanya dan mengadu tanpa rasa takut,”ujar Budi.

Ia  menyatakan,tidak semua masalah harus berakhir di pengadilan, Jika bisa diselesaikan dengan mediasi dan kekeluargaan, itu akan diutamakan pihaknya.

“Inilah esensi dari tugas Bhabinkamtibmas, menjadi garda terdepan Polri yang mengayomi dan menyelesaikan masalah langsung di akarnya,”tegas Budi.

Inisiatif itu disambut dengan antusias oleh warga dan perangkat Kelurahan Jakatan Raya, yang kini merasa lebih dekat dan terbantu dengan kehadiran Polri dalam memberikan pencerahan hukum. (nh)

Facebook Comments Box
image_print

Berita Terkait

Kreativitas Anak Daerah Bersinar! Sandy Ramadhan Juarai Lomba Video Reels Hari Jadi ke-24 Gunung Mas
Raungan Sengso yang Membesarkan Keluarga, 47 Tahun Menaklukkan Rimba, Barito Tutup Mesin Chainsaw dan Menikmati Senja Bersama Istri
Dari Kuala Kurun ke Panggung Peradilan Nasional, Muhammad Aliyuddin Kini Pimpin PA Jakarta Pusat
Warga Sambut Baik SE Bupati, Antrean BBM di SPBU Mulai Terurai
Bupati Jaya Turun Tangan! SPBU Wajib Tutup Pukul 19.00 WIB, Penimbun dan Mafia BBM Diultimatum; Siap-Siap Ditindak Tegas!
SPBU Kuala Kurun Pasang Badan, Dukung SE Bupati Gumas
Bawaslu Akui Partisipasi Generasi Muda dan Pemilih Pemula Gumas dalam Pengawasan Partisipatif Belum Maksimal!
Demi Kemandirian Pangan,ASN Ini Manfaatkan Pekarangan

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:35 WIB

Kreativitas Anak Daerah Bersinar! Sandy Ramadhan Juarai Lomba Video Reels Hari Jadi ke-24 Gunung Mas

Senin, 25 Mei 2026 - 17:49 WIB

Raungan Sengso yang Membesarkan Keluarga, 47 Tahun Menaklukkan Rimba, Barito Tutup Mesin Chainsaw dan Menikmati Senja Bersama Istri

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:11 WIB

Dari Kuala Kurun ke Panggung Peradilan Nasional, Muhammad Aliyuddin Kini Pimpin PA Jakarta Pusat

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:59 WIB

Warga Sambut Baik SE Bupati, Antrean BBM di SPBU Mulai Terurai

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:36 WIB

Bupati Jaya Turun Tangan! SPBU Wajib Tutup Pukul 19.00 WIB, Penimbun dan Mafia BBM Diultimatum; Siap-Siap Ditindak Tegas!

Berita Terbaru