Ada Apa di Taman Kota Kuala Kurun? Pelaku UMKM Merasa “Terusir” dan Tuntut Keadilan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Pelaku UMKM yang selama ini berjualan di kawasan Taman Kota Kuala Kurun.(Jendela Kalteng/nh)

Kuala Kurun,Jendela Kalteng

Pemasangan police line dan spanduk bertuliskan Dilarang Berjualan dan Buka Lapak Permainan di Area Taman Kota Kuala Kurun oleh anggota Satpol PP Gunung Mas (Gumas) Jumat (23/1/2026) pagi,menuai respon dari  pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang selama ini menggantungkan hidup di kawasan Taman Kota Kuala Kurun.

Para pelaku UMKM itu pun angkat suara dan meminta keadilan kepada pemerintah daerah agar nasib mereka tidak semakin terpinggirkan.Mereka mengeluhkan larangan berjualan itu membuat mereka merasa disingkirkan dan kehilangan mata pencaharian.

Mereka menilai kebijakan pemasangan police line serta spanduk Pelarangan Berjualan dan Buka Lapak Permainan di Area Taman Kota Kuala Kurun, dilakukan tanpa pernah ada pemberitahuan kepada mereka.

Mereka mengaku tidak pernah diberikan lokasi alternatif yang layak, sehingga berdampak langsung pada menurunnya pendapatan dan keberlangsungan usaha mereka.

Kepada jendelakalteng.co.id, Sabtu (24/1/2026), salah satu pelaku UMKM mengungkapkan, selama ini taman kota menjadi tempat strategis untuk mencari nafkah bagi kurang lebih 40 pelaku UMKM. Namun adanya penertiban itu, mereka merasa kehilangan ruang berusaha.

“Kami bukan ingin melanggar aturan, kami hanya ingin diberi ruang untuk bertahan hidup. Jangan sampai UMKM yang seharusnya didukung justru diusir,”ucapnya dengan nada lirih penuh kekecewaan.

Dia mengaku, mereka yang “terusir” selama ini telah membayar biaya lapak sebesar Rp. 300.000 kepada pihak ketiga yang mengelola kawasan tersebut. Ironisnya, pembayaran itu dilakukan tanpa mereka pernah menerima tanda bukti pembayaran, seperti karcis atau struk resmi sebagaimana parkir kendaraan.

“Kami bayar biaya lapak. Tanda bukti pembayarannya berupa kwitansi saja.Oknum pihak ketiga itu mengatakan saling percaya saja,”bebernya.   

Menurutnya, penataan kota seharusnya berjalan beriringan dengan pemberdayaan UMKM, bukan sebaliknya,UMKM di singkirkan.

Para pelaku UMKM itupun menegaskan sikap mereka, bahwa mereka tidak menolak penataan. Bahkan,mereka mengaku siap dipindahkan, asalkan lokasi pengganti yang disediakan strategis dan layak secara ekonomi. Meski demikian, mereka berharap tetap diberi ruang untuk berjualan di kawasan taman Kota Kuala Kurun.(nh)

 

 

 

 

Facebook Comments Box
image_print

Berita Terkait

Komite SMPN 1 Manuhing Raya Dorong Penguatan Sarana Olahraga, Bidik Prestasi Siswa hingga O2SN
Infrastruktur Dasar Masih Jadi Tantangan, Miri Manasa Dorong Perbaikan Jalan hingga Pemerataan Listrik!
Revitalisasi SDN 3 Kuala Kurun Berjalan, Delapan Ruang Kelas dan Fasilitas Sanitasi Direhabilitasi
MBG di SMPN 1 Kurun Berjalan Lancar, Menu Jadi Catatan; Siswa Senang, Tapi Tak Selalu Menghabiskan!
Isu Poros Syauqi-Jaya Mengemuka, Bupati Jaya: Pilgub 2029-2030 Masih Jauh…
Turun Gunung ke Miri Manasa,Bupati Jaya Lakukan Pembinaan Rohani dan Layanan Kesehatan Gratis,Sasar 3 Desa!
SMPN 6 Kurun Belum Terima MBG, 205 Siswa Masih Menanti Pemerataan MBG!
Revitalisasi 2026 Dongkrak Kualitas SMPN 1 Manuhing Raya, Fasilitas Makin Representatif dan Prestasi Jadi Target

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 17:11 WIB

Komite SMPN 1 Manuhing Raya Dorong Penguatan Sarana Olahraga, Bidik Prestasi Siswa hingga O2SN

Jumat, 25 September 2026 - 13:44 WIB

Infrastruktur Dasar Masih Jadi Tantangan, Miri Manasa Dorong Perbaikan Jalan hingga Pemerataan Listrik!

Jumat, 25 September 2026 - 11:14 WIB

Revitalisasi SDN 3 Kuala Kurun Berjalan, Delapan Ruang Kelas dan Fasilitas Sanitasi Direhabilitasi

Senin, 21 September 2026 - 16:05 WIB

MBG di SMPN 1 Kurun Berjalan Lancar, Menu Jadi Catatan; Siswa Senang, Tapi Tak Selalu Menghabiskan!

Jumat, 18 September 2026 - 16:58 WIB

Isu Poros Syauqi-Jaya Mengemuka, Bupati Jaya: Pilgub 2029-2030 Masih Jauh…

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Perempuan Budak Shabu 51,01 Gram,Digulung Satresnarkoba Polres Gumas

Jumat, 2 Okt 2026 - 17:09 WIB

Hukum dan Kriminal

Jreng! Polres Gumas Berangus Barbuk Shabu dari 2 Perkara

Kamis, 1 Okt 2026 - 12:36 WIB