
Foto. Bupati Gumas JSM, Wabup Efrensia, unsur forkopimda atau yang mewakili, Sekda Gumas Richard, sejumlah kepala OPD, camat/kepala desa/lurah pada kegiatan Lounching aplikasi SIAPDES di GPU Damang Batu, Rabu (29/11). (Jendela Kalteng/Ist)
Kuala Kurun, Jendela Kalteng
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Pemkab Gumas) melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) melounching aplikasi Sistem Informasi Penyaluran Alokasi Dana Desa atau SIAPDES di GPU Damang Batu, Rabu (29/11).
Bupati Gumas Jaya Samaya Monong (JSM) mengatakan, sebagaimana regulasi yang ada, salah satu sumber pendapatan desa adalah Alokasi Dana Desa (ADD).
ADD dianggarkan dalam APBD kabupaten/kota dengan besaran minimal 10 persen dari dana transfer pemerintah pusat kepada pemerintah kabupaten/kota dikurangi dana DAK. Diharapkan dengan ADD pemerintah desa dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan baik.
“Namun yang sering jadi kendala adalah terjadinya keterlambatan penyaluran ADD. Hal ini disebabkan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dalam rangka penyaluran ADD masih menggunakan sistem manual, sehingga perlu adanya inovasi untuk membuat satu aplikasi yang dapat mengakomodir masalah tersebut,” beber Jaya.
Dan pada hari ini sambung dia, telah dihasilkan inovasi yang membantu kelancaran penyaluran ADD. Aplikasi tersebut sudah siap untuk digunakan yang diberi nama Sistem Informasi Penyaluran Alokasi Dana Desa (SIAPDES).
“Dalam kesempatan yang berbahagia ini, saya menyampaikan terimakasih kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gunung Mas yang telah bersinergi dengan baik sehingga terwujudnya aplikasi SIAPDES ini. Saya salut dan merasa bangga tim IT Kabupaten Gunung Mas telah mampu membuat aplikasi sendiri. Hal ini membuktikan bahwa sumber daya lokal kita tidak kalah dengan pihak luar,” papar Jaya.
Orang nomor satu di Gumas itu berharap aplikasi SIAPDES dapat diimplementasikan dengan baik dalam rangka percepatan pelaksanaan penyaluran ADD di Gumas.
Kepala BKAD Gumas Hardeman pada laporannya mengatakan, maksud dari tersedianya aplikasi SIAPDes adalah dalam rangka percepatan penyaluran ADD pada Pemkab Gumas.
“Tujuan dari tersedianya aplikasi SIAPDes ini adalah dalam rangka memberikan pelayanan prima demi kepuasan masyarakat khususnya dalam penyaluran ADD,” jabar Hardeman.
Dengan launcing aplikasi SIAPDes menandai telah siap digunakannya aplikasi SIAPDes untuk penyaluran ADD pada Pemkab Gumas.
Dilakukan juga penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) antara Pemkab Gumas dengan Kejaksaan Negeri Gumas tentang Sinergi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi.
Turut hadir, Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing, unsur forkopimda atau yang mewakili, Sekda Gumas Richard, sejumlah kepala OPD, camat/kepala desa/lurah dan tamu undangan lainnya.(nh)








