WhatsApp Image 2025-09-11 at 05.58.34
Bagikan Ke Sosial Media

Foto. Anggota DPRD Gumas Rayaniatie Djangkan.(Jendela Kalteng/nh)

Kuala Kurun,Jendela Kalteng

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyoroti soal proporsionalitas dan keadilan fiskal harus menjadi pijakan utama dalam pengalokasian TKD(Transfer ke Daerah).

“Tanpa dukungan anggaran yang memadai dari pemerintah pusat ke daerah,maka  visi pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia akan sulit diwujudkan,”ujar Anggota DPRD Gumas Rayaniatie Djangkan, Kamis (11/9/2025).

“Kami (DPRD) berharap, pemerataan pembangunan tidak boleh hanya menjadi jargon. TKD dari pemerintah pusat ke daerah termasuk ke Kabupaten Gunung Mas harus dibagikan secara proporsional dan berkeadilan,”tegas Raya.

Legislator 4 periode asal PAN itu membeberkan, masih banyak pemerintah daerah di Indonesia yang masih bergantung penuh pada alokasi TKD,seperti halnya Kabupaten Gumas.

“Apabila TKD dialokasikan lebih proporsional ke daerah, sesuai kondisi geografis, jumlah penduduk, potensi ekonomi, dan tantangan yang dihadapi tiap daerah, maka percepatan pembangunan akan lebih terasa nyata,”ucap Raya.

Menurut Raya, TKD yang proporsional dan berkeadilan membuat pembangunan infrastruktur tidak lagi timpang, layanan kesehatan dan pendidikan lebih merata, dan kesejahteraan masyarakat bisa meningkat secara signifikan.

Wakil rakyat cukup vocal itu menyerukan pemerintah pusat, tidak lagi melihat daerah hanya sebagai “penerima anggaran”, melainkan sebagai mitra sejajar dalam mewujudkan Indonesia Maju.

“Dengan TKD yang dibuat proporsional dan berkeadilan oleh Menteri Keuangan yang baru,maka setiap daerah di Indonesia ,seperti halnya Kabupaten Gunung,akan tumbuh, berkembang, dan berkontribusi bagi bangsa,”tuturnya.

Raya berharap  distribusi TKD ke daerah khususnya ke Kabupaten Gunung Mas di bawah Menteri Keuangan yang baru Purbaya Yudhi Sadewa dapat benar-benar proporsional dan berkeadilan.(nh)

image_print

Bagikan Ke Sosial Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *