Eterly Jelaskan Tujuan Raker Gabungan DPRD dan Pemkab Terhadap RPJPD 2025-2045

Minggu, 7 Juli 2024 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto.  Anggota DPRD Katingan Eterly membacakan hasil raker gabungan komisi DPRD dengan Pemkab Katingan terhadap Raperda tentang RPJPD Katingan 2025-2045. (Jendela Kalteng/Tr)

Kasongan,Jendela Kalteng

Anggota DPRD Kabupaten Katingan Eterly, membacakan hasil rapat kerja (raker) gabungan komisi DPRD dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Katingan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Katingan tahun 2025-2045, Rabu (26/6/2024).

Dikatakan Eterly, raperda RPJPD merupakan dokomen perencanaan daerah untuk periode 20 tahun yang memuat dokumen perencanaan yang substansinya memuat visi, misi dan arah pembangunan daerah serta merupakan satu kesatuan dalam Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

“Penyusunannya dilakukan secara terencana, bertahap dan sistematis yang didasarkan pada kondisi, potensi, proyeksi yang disesuaikan dengan kebutuhan kabupaten dalam kurun waktu 20 tahun dimaksudkan untuk mengakomodasi kepentingan masyarakat,”kata Eterly.

Eterly yang menjadi juru bicara untuk menyampaikan hasil rapat gabungan juga mennyampaikan, bahwa penyusunan RPJPD difokuskan pada identifikasi dan penanganan isu-isu stratejik dengan sasaran yang dinamis.

“Penyusunan juga menyesuaikan dinamika perubahan, dan berorientasi pada tindakan antisipatif melalui pendekatan teknokratik, politik, partisipatif, atas bawah (top-down), dan bawah atas (bottom-up),”tuturnya.

Secara tegas Eterly menyebutkan, penyusunan RPJPD ini disusun melalui proses partisipasi dari seluruh pemangku kepentingan pembangunan, dengan demikian perencanaan yang disusun merupakan komitmen bersama dan menjadi acuan pelaksanakan pembangunan daerah secara berkesinambungan.

Dia juga mengungkapkan, rapat kerja gabungan komisi DPRD Katingan dengan Pemkab Katingan bertujuan untuk memperjelas bahwa raperda yang dibentuk mempunyai kejelasan tujuan, kedayagunaan dan kehasilgunaan serta keterbukaan dalam proses pembentukan peraturan daerah mulai dari perencanaan, persiapan, penyusunan dan pembahasan bersifat transparan dan terbuka.(Tr/nh)

 

 

 

 

 

 

Facebook Comments Box
image_print

Berita Terkait

DPRD Katingan Tetapkan Perubahan APBD 2025, Pemerintah Daerah Tegaskan Komitmen Pada Transparansi dan Efektivitas Pembangunan
Pemkab Katingan dan DPRD Bahas R-APBD Perubahan 2025, Tegaskan Komitmen Transparansi dan Efisiensi Anggaran
Pemkab dan DPRD Katingan Bahas Raperda Perubahan APBD 2025
Bupati Saiful Sampaikan Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait Raperda Perubahan APBD 2025
Bupati Saiful Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2025 : Penyesuaian Untuk Pembangunan Yang Lebih Efektif
Bupati Saiful Tekankan Pengelolaan APBD 2025 Yang Efektif dan Responsif Terhadap Tantangan Daerah
Bupati Saiful Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2025, Tekankan Sinergi dan Efisiensi Pembangunan Daerah
DPRD dan Pemkab Katingan Sepakati Hasil Evaluasi Gubernur Terhadap RPJMD 2025–2029

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 15:59 WIB

DPRD Katingan Tetapkan Perubahan APBD 2025, Pemerintah Daerah Tegaskan Komitmen Pada Transparansi dan Efektivitas Pembangunan

Kamis, 18 September 2025 - 10:20 WIB

Pemkab Katingan dan DPRD Bahas R-APBD Perubahan 2025, Tegaskan Komitmen Transparansi dan Efisiensi Anggaran

Rabu, 17 September 2025 - 14:30 WIB

Pemkab dan DPRD Katingan Bahas Raperda Perubahan APBD 2025

Selasa, 16 September 2025 - 15:06 WIB

Bupati Saiful Sampaikan Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait Raperda Perubahan APBD 2025

Selasa, 16 September 2025 - 13:02 WIB

Bupati Saiful Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2025 : Penyesuaian Untuk Pembangunan Yang Lebih Efektif

Berita Terbaru