WhatsApp-Image-2025-09-22-at-11.15.35

Bupati Katingan, Saiful, saat membacakan pidato di ruang sidang paripurna DPRD Katingan.

Bagikan Ke Sosial Media

KASONGAN – Bupati Katingan, Saiful, menyampaikan pidato pengantar nota keuangan atas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna ke-18 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Katingan, Selasa (16/9/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati menegaskan bahwa penyusunan Rancangan Perubahan APBD (P-APBD) dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan situasi fiskal daerah, kebutuhan pembangunan, serta arah kebijakan pemerintah pusat. Menurutnya, perubahan anggaran ini diharapkan mampu menjawab tantangan dinamika ekonomi serta memperkuat fondasi pelayanan publik di Katingan.

“Rancangan Perubahan APBD ini kami susun dengan mempertimbangkan realisasi anggaran hingga pertengahan tahun serta kebutuhan strategis yang mendesak. Tujuannya agar pelaksanaan program pembangunan tetap berjalan efektif dan selaras dengan prioritas daerah,” ujar Saiful dalam pidatonya.


Pendapatan Daerah Mengalami Penyesuaian

Dalam paparan Bupati, total pendapatan daerah dalam rancangan perubahan APBD 2025 ditargetkan sebesar Rp1,392 triliun, atau turun Rp82,43 miliar dari target APBD murni yang sebelumnya mencapai Rp1,474 triliun.

Rincian penyesuaian tersebut antara lain:

  • Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan sebesar Rp102,45 miliar, mengalami penurunan Rp30,74 miliar dari target awal Rp133,19 miliar.

  • Pendapatan Transfer ditetapkan Rp1,281 triliun, turun Rp52,71 miliar dari target Rp1,334 triliun.

  • Sementara itu, Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah justru mengalami peningkatan menjadi Rp8,08 miliar, bertambah Rp1,03 miliar dari target Rp7,05 miliar pada APBD murni.

Penurunan pendapatan tersebut, jelas Bupati, merupakan konsekuensi dari penyesuaian kebijakan fiskal nasional dan realisasi pendapatan daerah hingga triwulan ketiga tahun berjalan.


Belanja Daerah dan Pembiayaan Disesuaikan

Sementara itu, belanja daerah dalam rancangan perubahan APBD 2025 ditetapkan sebesar Rp1,446 triliun, menurun Rp184,87 miliar dibandingkan APBD murni sebesar Rp1,631 triliun.

Dengan demikian, terdapat defisit anggaran sebesar Rp54,67 miliar yang diharapkan dapat ditutup melalui pembiayaan daerah. Rincian alokasi belanja diarahkan untuk mendukung program prioritas seperti peningkatan layanan publik, pembangunan infrastruktur dasar, serta penguatan sektor ekonomi masyarakat.

Adapun penerimaan pembiayaan daerah pada perubahan APBD 2025 ditetapkan sebesar Rp54,67 miliar, mengalami koreksi dari sebelumnya Rp157,12 miliar pada APBD murni. Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah tidak dianggarkan pada tahun ini.


Dorongan untuk Pembahasan Bersama DPRD

Bupati Saiful menekankan pentingnya kerja sama antara eksekutif dan legislatif dalam membahas rancangan perubahan APBD tersebut. Ia berharap proses pembahasan dapat berjalan lancar dan tepat waktu agar seluruh program prioritas daerah dapat segera direalisasikan.

“Kami berharap rancangan ini dapat segera dibahas bersama DPRD Katingan dan mendapat persetujuan, sehingga dapat dituangkan dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2025,” harapnya.

Melalui penyusunan perubahan APBD ini, Pemerintah Kabupaten Katingan berkomitmen menjaga keseimbangan antara efisiensi anggaran dan keberlanjutan pembangunan, dengan tujuan akhir meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Katingan.

(tr)

image_print

Bagikan Ke Sosial Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *