DPRD Katingan Bentuk AKD

Kamis, 24 Oktober 2024 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Wakil Ketua I DPRD Katingan, Nanang Suriansyah.

Foto : Wakil Ketua I DPRD Katingan, Nanang Suriansyah.

Kasongan, Jendela Kalteng

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan tetapkan sejumlah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD setempat, untuk periode I, yang berlaku sejak Agustus 2024 hingga Februari 2027.

Wakil Ketua (Waket) I DPRD Kabupaten Katingan, Nanang Suriansyah saat dikonfirmasi, Kamis (24/10/2024) kepada sejumlah awak media menyebutkan sejumlah AKD yang telah terbentuk dan ditetapkan tersebut, berikut susunannya, untuk Badan Musyawarah (Banmus), Marwan Susanto sebagai ketua merangkap anggota, Nanang Suriansyah dan Wiwin Susanto sebagai waket merangkap anggota.

Sedangkan Gimmak Bulinga, Jambie, Guyur, H Hanafi, Icing, Realita, Karlo, Sugianto, Esenhover, Wahidin dan Eterly sebagai anggota.

“Sedangkan Kabul Mustiman meskipun jabatannya sebagai sekretaris, namun tidak merangkap sebagai anggota,” kata Nanang Suriansyah.

Selanjutnya, untuk komisi-komisi, diantaranya Komisi I yang membidangi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, diantaranya Tony Yosepta sebagai ketua, Alfriyano sebagai wakil ketua (waket), Winda Natalia sebagai Sekretaris dan Gimmak Bulinga, Jambie, Genjadid Utomo serta Esenhover sebagai anggota.

Untuk komisi II yang membidangi Ekonomi dan Keuangan, diantaranya Yudea Pratidina sebagai ketua, H Hanafi sebagai waket, Sarnadie D Uga, Guyur, Tantan Suhaimi, Realita, Wahidin dan Eterly sebagai anggota.

Untuk komisi III yang membidangi Pembangunan dan Pariwisata diantaranya Sugianto sebagai ketua, Amirun sebagai waket, Budy Hermanto sebagai sekretaris dan Riming, U Idui, Icing, Karlo dan H Fahmi Fauzi sebagai anggota.

Kemudian, susunan Badan Anggaran (Banggat), diantaranya Marwan Susanto sebagai Ketua merangkap anggota, Nanang Suriansyah dan Wiwin Susanto sebagai waket merangkap anggota. Sedangkan Amirun, Riming U Idui, Yudea Pratidina, Tony Yosepta, Tantan Suhaimi, Alfriyano, Sarnadie D Uga, Budy Hermanto, Genjadid Utomo, Winda Natalia dan H Fahmi Fauzi sebagai anggota.

“Sementara Kabul Mustiman sebagai sekretaris, bukan anggota,”Jelas legislator parpol berlambang pohon beringin ini.

(Tr/nh)

Facebook Comments Box
image_print

Berita Terkait

DPRD Katingan Tetapkan Perubahan APBD 2025, Pemerintah Daerah Tegaskan Komitmen Pada Transparansi dan Efektivitas Pembangunan
Pemkab Katingan dan DPRD Bahas R-APBD Perubahan 2025, Tegaskan Komitmen Transparansi dan Efisiensi Anggaran
Pemkab dan DPRD Katingan Bahas Raperda Perubahan APBD 2025
Bupati Saiful Sampaikan Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait Raperda Perubahan APBD 2025
Bupati Saiful Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2025 : Penyesuaian Untuk Pembangunan Yang Lebih Efektif
Bupati Saiful Tekankan Pengelolaan APBD 2025 Yang Efektif dan Responsif Terhadap Tantangan Daerah
Bupati Saiful Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2025, Tekankan Sinergi dan Efisiensi Pembangunan Daerah
DPRD dan Pemkab Katingan Sepakati Hasil Evaluasi Gubernur Terhadap RPJMD 2025–2029

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 15:59 WIB

DPRD Katingan Tetapkan Perubahan APBD 2025, Pemerintah Daerah Tegaskan Komitmen Pada Transparansi dan Efektivitas Pembangunan

Kamis, 18 September 2025 - 10:20 WIB

Pemkab Katingan dan DPRD Bahas R-APBD Perubahan 2025, Tegaskan Komitmen Transparansi dan Efisiensi Anggaran

Rabu, 17 September 2025 - 14:30 WIB

Pemkab dan DPRD Katingan Bahas Raperda Perubahan APBD 2025

Selasa, 16 September 2025 - 15:06 WIB

Bupati Saiful Sampaikan Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait Raperda Perubahan APBD 2025

Selasa, 16 September 2025 - 13:02 WIB

Bupati Saiful Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2025 : Penyesuaian Untuk Pembangunan Yang Lebih Efektif

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Perempuan Budak Shabu 51,01 Gram,Digulung Satresnarkoba Polres Gumas

Jumat, 2 Okt 2026 - 17:09 WIB

Hukum dan Kriminal

Jreng! Polres Gumas Berangus Barbuk Shabu dari 2 Perkara

Kamis, 1 Okt 2026 - 12:36 WIB