Foto. Kasatlantas Polres Gumas Iptu Eko Erry Setiawan, S.H., M.H.(jendelakalteng/Ist)
Kuala Kurun,Jendela Kalteng
Kesadaran sebagian masyarakat Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dalam menerapkan keselamatan berlalu lintas masih menjadi perhatian jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gumas. Salah satu pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah pengendara yang tidak menggunakan helm, disusul anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan bermotor serta penggunaan knalpot brong.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Gumas AKBP Arum Sari Pupita Dewi, S.H., S.I.K., M.A. melalui Kasatlantas Polres Gumas Iptu Eko Erry Setiawan, S.H., M.H., saat diwawancarai, Jumat (11/9/2026).
Menurut Eko, persoalan penggunaan helm tidak semata-mata berkaitan dengan ketersediaan perlengkapan keselamatan,tapi juga menyangkut kebiasaan dan kesadaran masyarakat dalam menempatkan keselamatan sebagai prioritas ketika berkendara.
“Pelanggaran yang paling banyak ditemukan di Gunung Mas, yakni masih kurang sadarnya masyarakat dalam penggunaan helm, anak di bawah umur mengendarai kendaraan, serta penggunaan knalpot brong,”ujar Eko.
Eko menuturkan, salah satu alasan yang kerap ditemukan pada pengendara yang tidak mengenakan helm adalah karena perjalanan yang dianggap dekat. Kebiasaan tersebut kemudian membuat sebagian pengendara merasa penggunaan helm tidak terlalu diperlukan.
“Kebanyakan cuma ke depan situ, dan sudah terbiasa tanpa helm,”ungkapnya.
Eko menyatakan, kondisi tersebut menjadi perhatian karena risiko kecelakaan tidak ditentukan oleh jauh atau dekatnya jarak perjalanan. Kecelakaan dapat terjadi kapan saja, termasuk ketika pengendara hanya melakukan perjalanan singkat di sekitar lingkungan tempat tinggal.
Karena itu, Satlantas Polres Gumas kata Eko, mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan jarak tempuh sebagai alasan untuk mengabaikan perlengkapan keselamatan. Helm bukan sekedar kewajiban untuk menghindari pelanggaran lalu lintas,tapi merupakan perlindungan utama bagi kepala ketika terjadi kecelakaan.
Eko menegaskan, penggunaan helm standar secara benar merupakan langkah sederhana namun sangat penting untuk mengurangi risiko cedera serius maupun fatal akibat kecelakaan lalu lintas.
“Penggunaan helm standar yang benar merupakan kunci utama melindungi kepala saat berkendara untuk mencegah cedera fatal dan fatalitas kecelakaan lalu lintas. Gunakan helm demi keselamatan diri sendiri,” tegas Eko.
Eko mengatakan,budaya tertib berlalu lintas harus dibangun dari kesadaran pribadi. Perjalanan hanya beberapa menit tetap memiliki risiko, sehingga keselamatan tidak semestinya dikompromikan hanya karena merasa tujuan yang hendak dicapai berada dekat dari rumah.
Selain penggunaan helm,Eko juga menyoroti pengendara di bawah umur dan penggunaan knalpot brong juga menjadi bagian penting dalam upaya mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman di wilayah Gumas.(njh)












