Foto. Wakapolres Gumas Kompol Indras Purwoko, S.H (jendelakalteng/njh)
Kuala Kurun,Jendela Kalteng
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) tidak cukup hanya ditangani ketika api sudah berkobar. Upaya pencegahan dinilai harus dibangun sejak dini melalui edukasi, perubahan pola pikir masyarakat, serta penguatan sarana dan prasarana pemadaman yang disesuaikan dengan luas wilayah.
Hal tersebut disampaikan Wakapolres Gumas Kompol Indras Purwoko, S.H., saat membahas berbagai faktor yang memengaruhi terjadinya dan sulitnya penanganan karhutla di wilayah Gumas, Kamis (10/9/2026)
Menurut Indras, persoalan karhutla tidak semata-mata berkaitan dengan kondisi cuaca. Faktor budaya masyarakat, tingkat edukasi, aktivitas pembukaan lahan hingga keterbatasan peralatan pemadaman juga menjadi bagian dari persoalan yang harus ditangani secara serius dan berkelanjutan.
“Mindset itu juga perlu kita ubah. Edukasi harus diberikan sejak dini, mulai dari anak sekolah tingkat SD dan SMP, apakah melalui ekstrakurikuler maupun pelajaran tambahan mengenai bahaya karhutla,”ujar Indras.
Indras menilai edukasi mengenai karhutla tidak boleh hanya diberikan setelah bencana asap terjadi. Pengetahuan mengenai bahaya api, dampak pembakaran lahan serta pentingnya menjaga hutan dan ekosistem harus ditanamkan sebelum masyarakat berhadapan dengan bencana.
“Di Kalimantan secara umum, khususnya Kalimantan Tengah, salah satu bencana yang paling besar adalah karhutla karena memakan biaya yang luar biasa. Dampaknya bukan hanya lingkungan,tapi juga sosial, ekonomi dan pendidikan,”tegasnya.
Indras juga menyoroti semakin tertekannya ekosistem akibat berkurangnya tutupan hutan dan berbagai aktivitas masyarakat. Menurutnya, kondisi tersebut diperparah apabila kebakaran terjadi di kawasan hutan dan lahan yang masih memiliki nilai ekologis penting.
“Ekosistem kita, hewan-hewan liar kita sudah mulai menipis. Kemudian ditambah lagi dengan kultur masyarakat, terutama di Gunung Mas, seperti aktivitas pertambangan dan sebagian perambahan hutan untuk lokasi tambang. Kalau ditambah musibah kebakaran hutan dan lahan, tentu sangat berpengaruh terhadap satwa dan ekosistem,”jabar Indras.
Indras mengingatkan bahwa pemulihan hutan bukan pekerjaan singkat. Kerusakan akibat kebakaran membutuhkan waktu panjang untuk dipulihkan, sehingga langkah pencegahan jauh lebih penting daripada hanya mengandalkan penanganan setelah api muncul.
Di sisi lain, Indras menilai pemerintah perlu melakukan kajian yang lebih terukur mengenai perbandingan antara luas wilayah Gumas dengan ketersediaan peralatan pemadaman karhutla.
“Jangan hanya mengukur luas wilayah,tapi harus dilihat rasionya dengan peralatan pemadaman yang kita miliki. Itu harus diriset dan diberikan solusi,”ujarnya.
Menurut dia, keterbatasan sarana menjadi persoalan serius ketika kejadian karhutla berlangsung secara bersamaan di sejumlah lokasi.
Indras mencontohkan, ketika masyarakat melaporkan kejadian melalui layanan kepolisian 110, petugas dapat segera bergerak apabila titik kebakaran hanya berada di satu lokasi. Namun, persoalan menjadi lebih kompleks ketika kebakaran terjadi di tiga hingga empat lokasi atau bahkan lebih dalam waktu bersamaan.
“Kalau kejadiannya satu, Polres datang ke satu tempat. Tetapi kalau kejadiannya tiga sampai empat tempat, bahkan lebih, ke mana yang akan kita datangi?”ucapnya.
Karena itu, menurut Indras, petugas harus menerapkan prinsip selektif dan prioritas, terutama dengan mempertimbangkan lokasi yang paling dekat, mudah dijangkau dan memiliki tingkat ancaman paling tinggi terhadap keselamatan masyarakat.
“Yang terjangkau paling dekat dulu dan yang paling berdampak, terutama kalau dikhawatirkan kebakaran merembet ke permukiman.Itu sangat urgen,”tegas Indras.
Untuk memperkuat penanganan, Indras mendorong agar perangkat daerah yang memiliki sarana pemadam ditingkatkan, disertai pembagian wilayah kerja yang jelas hingga tingkat kecamatan dan kelurahan.
Menurutnya, ketersediaan peralatan saja tidak cukup. Setiap personel yang terlibat juga harus memiliki kemampuan teknis dan pengalaman dalam menghadapi karakteristik api di lapangan.
“SKPD yang memiliki alat pemadam perlu ditambah. Kemudian ada pembagian wilayahnya. Kecamatan dan kelurahan juga mempunyai alat pemadam, ditunjang operator yang profesional,”katanya.
Indras mengusulkan agar pelatihan penanganan karhutla dilakukan secara periodik dan terpadu dengan melibatkan unsur pemadam kebakaran, BPBD, kepolisian serta instansi terkait lainnya.
Pelatihan tersebut, kata Indras, tidak seharusnya baru dilakukan ketika karhutla terjadi,tapi menjadi agenda rutin sebagai bagian dari kesiapsiagaan daerah.
“Tanpa pelatihan, petugas tidak bisa bergerak secara efektif dan efisien. Yang dihadapi ini api yang bisa menyebabkan kecelakaan dan korban. Kalau tidak punya pengetahuan tentang itu, sangat berbahaya,”tegasnya.
Karena itu, Indras menilai perlu ada satu waktu yang ditetapkan bersama oleh seluruh SKPD terkait untuk melaksanakan latihan terpadu, mulai dari edukasi, pencegahan hingga teknik pemadaman karhutla yang efektif dan aman.
Indras merangkum sedikitnya sejumlah faktor penting yang harus menjadi perhatian dalam menghadapi karhutla di Gumas, yakni faktor cuaca, termasuk fenomena El Niño, kultur atau kebiasaan masyarakat, edukasi, serta kesesuaian antara luas wilayah dan ketersediaan sarana-prasarana pemadaman.
“Semua ini harus diedukasikan dan dipersiapkan. Jangan sampai kita baru bergerak setelah api sudah besar,”tutup Indras. (Nov)












