
KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang modern dan transparan, khususnya di sektor pendapatan daerah. Upaya tersebut kini diwujudkan melalui penerapan sistem pembayaran pajak berbasis Electronic Data Capture (EDC), sebuah inovasi yang memungkinkan masyarakat melakukan transaksi pajak secara lebih cepat, akurat, dan aman.
Langkah strategis ini merupakan hasil kerja sama antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Katingan dengan PT Bank Kalteng. Setelah melalui proses perencanaan dan penyiapan sistem selama beberapa waktu, program ini akhirnya resmi diterapkan pada tahun 2025. Kehadiran mesin EDC dinilai sebagai solusi cerdas untuk meminimalkan kesalahan pencatatan, memperkuat transparansi, serta menutup peluang terjadinya penyalahgunaan dalam proses pembayaran pajak.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Katingan, Christian Rain, menyampaikan apresiasi tinggi atas inovasi yang digagas oleh Bapenda tersebut. Menurutnya, penerapan sistem pembayaran pajak elektronik bukan sekadar langkah teknis, melainkan bagian dari transformasi tata kelola keuangan daerah menuju arah yang lebih bersih, efisien, dan akuntabel.
“Kami menyambut baik terobosan yang dilakukan Bapenda Katingan. Sistem EDC ini bukan hanya mempermudah masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajak, tetapi juga memperkuat transparansi dan menekan potensi kebocoran pendapatan daerah,” ujar Christian Rain.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar inovasi tersebut benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas. Pemerintah daerah, kata Christian, akan terus mendorong perangkat daerah, kecamatan, hingga pemerintah desa untuk berperan aktif dalam sosialisasi sistem pembayaran pajak berbasis elektronik ini.
“Keberhasilan program ini bukan hanya tanggung jawab Bapenda semata. Semua pihak harus bergerak bersama agar masyarakat memahami dan terbiasa menggunakan sistem ini. Dengan sinergi yang baik, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa tercapai, dan pada akhirnya akan berdampak langsung terhadap percepatan pembangunan di Katingan,” tambahnya.
Christian juga optimistis bahwa penerapan teknologi keuangan semacam ini akan membawa dampak positif yang lebih luas bagi perekonomian daerah. Menurutnya, sistem yang transparan dan terpercaya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, yang pada gilirannya akan mendorong partisipasi aktif dalam memenuhi kewajiban pajak.
“Transparansi dan akuntabilitas adalah fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik. Ketika masyarakat yakin bahwa pajak mereka dikelola dengan baik, maka kesadaran dan kepatuhan mereka untuk membayar pajak pun akan meningkat,” tutupnya.
Pemerintah Kabupaten Katingan berharap, penerapan sistem EDC ini menjadi langkah awal menuju digitalisasi penuh dalam pengelolaan pendapatan daerah, sejalan dengan visi menjadikan Katingan sebagai daerah yang maju, modern, dan berdaya saing di era transformasi digital pemerintahan.
(tr)








