WhatsApp-Image-2025-05-27-at-16.18.38-2048x1152

Wakil Bupati Katingan, Firdaus.

Bagikan Ke Sosial Media

KASONGAN – Langkah inovatif Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Katingan dalam menghadirkan sistem pembayaran pajak menggunakan Electronic Data Capture (EDC) bersama PT Bank Kalteng mendapat sambutan positif dari Wakil Bupati Katingan, Firdaus. Inovasi yang resmi diluncurkan pada Senin (15/9) itu dinilai menjadi bagian penting dari komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan modern.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Bapenda yang terus berinovasi dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat. Melalui sistem pembayaran pajak berbasis EDC ini, pemerintah menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat transparansi pengelolaan keuangan daerah,” ujar Firdaus, saat ditemui di Kasongan, Selasa (16/9/2025).

Menurutnya, penerapan sistem non-tunai tidak sekadar mempermudah proses pembayaran, tetapi juga membawa banyak manfaat strategis bagi daerah. Selain menekan potensi kebocoran anggaran, sistem ini mendorong masyarakat untuk lebih disiplin dan tepat waktu dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

“Melalui sistem ini, setiap transaksi akan tercatat secara otomatis dan dapat dilacak kapan pun. Hal ini tentu meningkatkan rasa percaya masyarakat bahwa pajak yang mereka bayarkan benar-benar masuk ke kas daerah dan digunakan untuk pembangunan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Firdaus menegaskan bahwa keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada kesiapan perangkat pemerintah, melainkan juga dukungan dan partisipasi masyarakat. Ia mengajak seluruh wajib pajak di Kabupaten Katingan untuk memanfaatkan layanan ini sebagai bagian dari kontribusi terhadap pembangunan daerah.

“Kami berharap masyarakat bisa berperan aktif. Semakin tinggi tingkat kepatuhan pajak, semakin besar pula kemampuan daerah dalam membiayai program pembangunan dan pelayanan publik,” tambahnya dengan optimistis.

Menyinggung soal tantangan teknis di lapangan, seperti keterbatasan akses jaringan internet di sejumlah desa, Firdaus meminta Bapenda agar terus melakukan sosialisasi dan menyiapkan solusi alternatif. Di antaranya melalui kerja sama dengan Kantor Pos atau Bank Kalteng terdekat bagi masyarakat yang belum terjangkau jaringan EDC.

“Kita tidak ingin ada warga yang kesulitan membayar pajak hanya karena kendala teknis. Pemerintah daerah siap memberikan dukungan agar layanan ini benar-benar bisa dirasakan hingga ke pelosok desa,” pungkasnya.

Dengan hadirnya sistem pembayaran pajak non-tunai ini, Pemerintah Kabupaten Katingan berharap dapat menciptakan mekanisme pelayanan yang lebih efisien, cepat, dan aman, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah yang bersih dan profesional.

(tr)

image_print

Bagikan Ke Sosial Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *