WhatsApp Image 2025-11-28 at 20.20.23
Bagikan Ke Sosial Media

Foto. Sekda Barut Muhlis Bersama unsur Forkopimda,kepala OPD,Bunda PAUD,ketua GOW dan mewakili kepala Balai Bahasa Kalteng melaunching penerapan bahasa daerah pada pembukaan FTBI,Sabtu (18/10/2025).(Jendela Kalteng/Ist)

Muara Teweh,Jendela Kalteng

Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) semakin serius melindungi bahasa daerah dari ancaman kepunahan. Lewat Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) 2025, bahasa Temboyan secara resmi masuk ke dalam program revitalisasi, menyusul bahasa Bakumpai dan Manyan yang lebih dulu direvitalisasi.

Tak hanya itu, Pemkab Barut juga mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan Instruksi Bupati Nomor 400.3.5/897.a/DISDIK/X/2025 yang mewajibkan seluruh sekolah di wilayah itu untuk menggunakan bahasa daerah setiap hari Kamis pada minggu pertama tiap bulan.

Instruksi yang diteken Bupati H. Shalahuddin pada 6 Oktober 2025 ini, menurut Kepala Dinas Pendidikan Barut, Syahmiluddin A. Surapati, adalah langkah strategis membangun kesadaran kolektif di kalangan pelajar untuk kembali menghargai dan menggunakan bahasa ibu.

“Ini bukan hanya simbolis. Ini bentuk komitmen nyata membentuk kebiasaan berbahasa daerah sejak dini. Kalau bukan dari sekarang, bahasa kita bisa hilang pelan-pelan,” tegas Syahmiluddin saat pembukaan FTBI 2025 di Café Kopi Itah, Sabtu (18/10/2025).

FTBI tahun ini diikuti oleh ratusan siswa dari 47 SD dan SMP se-Barut. Selain menjadi ajang lomba, festival ini juga menjadi panggung penting peluncuran kebijakan penggunaan bahasa daerah di dunia pendidikan.

Syahmiluddin menambahkan, keberhasilan revitalisasi tiga bahasa ini tidak akan berhenti sampai di sini. Pihaknya telah menyiapkan usulan revitalisasi untuk bahasa Dusun Malang dan sejumlah bahasa lokal lainnya, sebagai bagian dari agenda pelestarian budaya jangka panjang.

“Bahasa daerah adalah identitas, bukan sekadar alat komunikasi. Kalau kita biarkan punah, kita kehilangan sebagian dari jati diri kita sendiri,” tegas Syahmiluddin

Langkah ini juga mendapat dukungan penuh dari Bupati dan Wakil Bupati Barut, yang memandang pelestarian bahasa daerah sebagai bagian tak terpisahkan dari pembangunan kebudayaan dan pendidikan.

Kebijakan ini disambut antusias oleh pihak sekolah dan masyarakat, yang melihatnya sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap akar budaya lokal di tengah derasnya arus modernisasi.

FTBI 2025 menjadi bukti bahwa pelestarian bahasa ibu tidak lagi sebatas wacana, tapi sudah masuk ke dalam kebijakan resmi yang menyentuh langsung ruang-ruang pendidikan dan generasi muda Barut.(Ist/Njh/Lim)

image_print

Bagikan Ke Sosial Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *