Foto.Satlantas Polres Gumas bergerak cepat menggelar penertiban terhadap aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong.Kegiatan dimulai Sabtu (7/2/2026) lalu pukul 20.00 WIB.Petugas mengamankan sejumlah sepeda motor berspesifikasi racing yang diduga kuat digunakan untuk aksi balapan.(Jendela Kalteng/Ist)
Kuala Kurun,Jendela Kalteng
Menindaklanjuti keresahan masyarakat yang disampaikan melalui Call Center 110 dan media sosial resmi Polres Gunung Mas (Gumas), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gumas bergerak cepat menggelar penertiban terhadap aksi balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong).
Kegiatan dimulai Sabtu (7/2/2026) lalu pukul 20.00 WIB, dipimpin langsung KBO Satlantas Polres Gumas, Ipda Agung Yuliono,dengan menyisir titik-titik rawan di wilayah Kota Kuala Kurun yang kerap dijadikan ajang kebut-kebutan oleh oknum pemuda.
Kapolres Gumas AKBP Heru Eko Wibowo,melalui Kasat Lantas AKP Dindin Mahmudin, menyatakan, kehadiran personel di lapangan merupakan bentuk nyata pelayanan Polri dalam mendengarkan setiap keluhan warga.
“Kegiatan malam itu adalah jawaban atas aspirasi masyarakat yang masuk melalui kanal digital kami dan layanan 110. Warga merasa terganggu dengan kebisingan knalpot brong dan risiko kecelakaan akibat balap liar. Kami hadir untuk memastikan Kamseltibcar Lantas tetap terjaga dan memberikan rasa aman bagi seluruh pengguna jalan,”beber Dindin,Rabu (11/2/2026).
Dalam giat tersebut, petugas di lapangan melakukan penindakan tegas namun tetap humanis. Hasilnya, petugas mengamankan 1 unit sepeda motor Yamaha MX King berspesifikasi racing yang diduga kuat digunakan untuk aksi balapan.
Langkah responsif ini terbukti efektif dalam memulihkan ketenangan di jalan raya. Selain menciptakan situasi yang kondusif, kehadiran Polri di tengah malam minggu tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat yang mendambakan suasana kota yang tertib dan nyaman.
Hingga berakhirnya kegiatan, situasi di sepanjang jalur utama Kuala Kurun terpantau aman terkendali. Satlantas Polres Gumas berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan secara rutin guna mencegah kembalinya aksi balap liar di wilayah hukum mereka. (nh)












