
Foto. DPRD Batara menggelar rapat paripurna III masa sidang I dengan agenda penyampaian jawaban pemerintah daerah terhadap lima ranperda, di gedung DPRD setempat, Rabu (4/3/2026).(Jendela kalteng/Ist)
Muara Teweh, Media Dayak
Langkah strategis Pemerintah Kabupaten Barito Utara Pemkab Batara) dalam memperkuat ketahanan pangan kian nyata. Bupati Batara, H. Shalahuddin, menegaskan komitmennya dalam memastikan ketersediaan pangan daerah saat menyampaikan jawaban lanjutan atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Pernyataan tegas tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna III Masa Sidang I Tahun 2026 di Gedung DPRD Batara, Rabu (4/3/2026), dengan fokus utama pada Ranperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
Dalam penjelasannya, Shalahuddin menegaskan bahwa kebijakan cadangan pangan daerah akan berpihak kuat kepada petani lokal. Pengadaan pangan diprioritaskan dari produksi dalam negeri, khususnya hasil pertanian daerah sendiri.
“Distribusi dari luar hanya menjadi opsi terakhir jika produksi lokal tidak mencukupi,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa komoditas cadangan akan difokuskan pada kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari, terutama beras, serta komoditas lain yang selaras dengan potensi sumber daya dan kearifan lokal.
Namun demikian, Shalahuddin tidak menampik adanya tantangan. Hingga saat ini, Batara belum memiliki fasilitas khusus untuk penyimpanan cadangan pangan. Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah daerah masih menjalin kerja sama dengan Perum Bulog, sesuai dengan regulasi nasional yang memperbolehkan kemitraan dengan BUMN maupun BUMD di sektor pangan.
Lebih jauh, Shalahuddin memastikan bahwa kehadiran Ranperda ini bukan sekedar regulasi formal, melainkan solusi nyata dalam menghadapi kondisi darurat. Setelah disahkan menjadi Perda, cadangan pangan akan difungsikan secara optimal untuk menangani kerawanan pangan, krisis, hingga bencana alam dan sosial.
“Cadangan pangan ini bukan hanya stok, tetapi harus siap disalurkan secara cepat dan tepat sasaran saat dibutuhkan,” ujarnya dengan penuh penekanan.
Pernyataan tersebut sekaligus menjawab sorotan Fraksi PDI Perjuangan terkait kesiapan daerah dalam mitigasi bencana berbasis pangan. Shalahuddin pun menyampaikan apresiasi atas masukan konstruktif dari fraksi-fraksi DPRD.
Dalam hal penentuan jumlah dan jenis cadangan pangan, pemerintah menggunakan pendekatan komprehensif. Parameter yang digunakan meliputi jumlah penduduk, kebutuhan konsumsi per kapita, potensi kerawanan pangan, hingga kemampuan produksi daerah.
“Pendekatan ini memastikan kebijakan benar-benar sesuai kondisi riil daerah sekaligus mampu menyerap hasil panen petani lokal,” jelasnya.
Tak hanya itu, Ranperda ini juga membuka ruang besar bagi keterlibatan masyarakat. Pemerintah mendorong pembentukan dan pengelolaan cadangan pangan di tingkat desa dan kelompok masyarakat, dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah.
Peran pemerintah akan difokuskan pada pembinaan, pendampingan teknis, penguatan kelembagaan, hingga bantuan stimulan dan penyediaan sarana prasarana.
Saat ini, Batara telah memiliki tujuh lumbung pangan yang tersebar di lima kecamatan, yakni Montallat, Gunung Timang, Teweh Selatan, Teweh Tengah, dan Teweh Timur.
“Dengan pola ini, masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat,tapi juga menjadi pelaku utama dalam membangun ketahanan pangan yang berkelanjutan,” pungkas Shalahuddin.(Ist/nh/Lim)






