WhatsApp Image 2026-03-30 at 04.31.20
Bagikan Ke Sosial Media

Foto.DPRD Barito Utara menggelar rapat paripurna III masa sidang I dengan agenda penyampaian jaawaban pemerintah daerah terhadap lima raperda, di gedung DPRD setempat, Rabu (4/3/2026).(Jendela Kalteng/Ist)

Muara Teweh,Jendela Kalteng

Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Batara) menunjukkan keseriusannya dalam mengawal arah pembangunan lima tahun ke depan. Dalam Rapat Paripurna III Masa Sidang I Tahun 2026, Bupati Batara, H. Shalahuddin, secara tegas dan lugas menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Rabu (4/3/2026), di Gedung DPRD setempat.

Forum strategis ini dihadiri jajaran lengkap unsur pimpinan daerah,mulai dari Wakil Bupati (Wabup), pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah(Sekda), Forkopimda, hingga para kepala perangkat daerah,menandakan betapa krusialnya pembahasan arah kebijakan daerah ke depan.

Lima Ranperda krusial menjadi fokus pembahasan, yakni, RPJMD Kabupaten Batara 2025–2029, Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah,Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan,Penanganan Perumahan dan Permukiman Kumuh,dan Tata Kelola Cadangan Pangan Daerah.

Kelima regulasi ini menjadi fondasi penting dalam memastikan pembangunan yang terarah, inklusif, dan berkelanjutan.

Dalam penyampaiannya, Shalahuddin tidak sekadar menjawab, tapi juga mengapresiasi setiap masukan dari fraksi-fraksi DPRD.

“Kami menyambut baik seluruh catatan, saran, dan masukan dari fraksi-fraksi. Ini menjadi bahan penting untuk penyempurnaan bersama dalam pembahasan lanjutan,” tegasnya.

Sikap terbuka ini sekaligus menegaskan komitmen eksekutif untuk membangun sinergi kuat bersama legislatif. Sinkron dengan Program Nasional Prabowo Subianto.

Menjawab sorotan Fraksi PKB, Shalahuddin memastikan bahwa RPJMD Barito Utara 2025–2029 telah disusun selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto.

Shalahuddin menegaskan, sinkronisasi tersebut tertuang jelas dalam dokumen resmi, termasuk keterkaitan visi dan misi pembangunan daerah dengan agenda nasional dan provinsi.

Tak berhenti pada tataran konsep, Shalahuddin juga membeberkan langkah nyata menghadapi persoalan klasik daerah,yakni  penanganan banjir,dengan Normalisasi Sungai Bengaris. Pembangunan infrastruktur pengendali banjir (target 100% rampung tahun 2029), rehabilitasi daerah aliran sungai,pengelolaan sampah,berupa Pembangunan TPS 3R di Kelurahan Lanjas,peningkatan kapasitas TPA dengan sistem sanitary landfill dengan target pengurangan sampah hingga 33,1% pada tahun 2030.

“Semua indikator telah kami integrasikan dalam program perangkat daerah agar pelaksanaannya efektif, terukur, dan tepat sasaran,” tegas Shalahuddin lagi.

Melalui rapat paripurna ini, Pemkab Batara menegaskan komitmen kuat untuk terus bersinergi dengan DPRD dalam menyempurnakan seluruh Ranperda yang dibahas.

Langkah ini bukan sekadar formalitas legislasi, tetapi menjadi pijakan penting untuk memastikan pembangunan Batara ke depan benar-benar menyentuh kebutuhan Masyarakat,dari infrastruktur, lingkungan, hingga kesejahteraan sosial.

Dengan arah kebijakan yang semakin tajam dan terukur, Batara kini bersiap melaju lebih cepat menuju pembangunan yang inklusif, adaptif, dan berkelanjutan.(Ist/nh/Lim)

image_print

Bagikan Ke Sosial Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *