SPBU Kuala Kurun Pasang Badan, Dukung SE Bupati Gumas

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Staf Administrasi (PAC) SPBU 64.745.01 Jalan Diponegoro Kuala Kurun, Andrian Kukuh Pambudi. (Jendela Kalteng/nh)

Kuala Kurun,Jendela Kalteng

Langkah tegas Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dalam membenahi tata distribusi bahan bakar minyak (BBM) mulai mendapat dukungan kuat dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari SPBU 64.745.01 Jalan Diponegoro Kuala Kurun yang menyatakan siap mendukung penuh implementasi Surat Edaran (SE) Bupati Gumas Nomor 100.3.4/48/DISPERINDAG/V/2026.

Kebijakan tersebut dinilai menjadi titik terang di tengah keresahan masyarakat akibat kelangkaan BBM dan antrean panjang yang sempat melumpuhkan aktivitas warga sejak akhir Maret hingga awal Mei 2026.

Staf Administrasi (PAC) SPBU 64.745.01 Jalan Diponegoro Kuala Kurun, Andrian Kukuh Pambudi, menegaskan surat edaran yang diterbitkan Bupati Gumas Jaya Samaya Monong merupakan langkah strategis dan tepat sasaran demi menjaga stabilitas distribusi BBM agar lebih tertib, adil, dan benar-benar dinikmati masyarakat.

“Pada prinsipnya kami sangat menyambut baik dan mendukung penuh Surat Edaran Bupati Gunung Mas tersebut. Kebijakan ini sangat penting demi menjaga stabilitas penyaluran BBM kepada masyarakat. Beberapa waktu terakhir masyarakat cukup kesulitan mendapatkan BBM akibat antrean panjang dan pasokan yang tidak stabil,” ujar Andrian, Sabtu (16/5/2026).

Menurutnya, kondisi antrean panjang yang sempat terjadi tidak hanya menimbulkan keresahan masyarakat, tetapi juga berdampak terhadap aktivitas ekonomi dan mobilitas warga di Kuala Kurun. Karena itu, pihak SPBU menilai langkah cepat pemerintah daerah menjadi keputusan penting untuk mengendalikan situasi di lapangan.

Tak hanya mendukung kebijakan pengaturan distribusi, pihak SPBU juga menyambut positif penambahan jam operasional pelayanan. Kebijakan tersebut diyakini mampu menjadi solusi efektif agar penyaluran BBM kepada masyarakat tidak terhambat selama stok tersedia dan suplai berjalan lancar.

“Penambahan jam operasional tentu kami sambut baik. Tujuannya agar penyaluran BBM kepada masyarakat tidak terputus selama BBM tersedia dan suplai tetap lancar,” tegas Andrian.

Lebih lanjut, SPBU 64.745.01 Jalan Diponegoro Kuala Kurun juga mendukung penuh larangan pengisian BBM secara berulang bagi kendaraan roda dua maupun roda empat atau lebih dengan pengendara dan/atau pemilik yang sama. Aturan tersebut dianggap penting untuk menutup celah praktik penimbunan maupun penyalahgunaan distribusi BBM subsidi yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

Andrian menilai, pengawasan terhadap pola pembelian BBM perlu diperketat agar distribusi energi bersubsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oknum tertentu demi kepentingan pribadi.

Meski demikian, ia menegaskan pengelola SPBU memiliki batas kewenangan dan bukan aparat penegak hukum. Peran utama SPBU, kata dia, adalah memastikan proses penyaluran berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Yang perlu digarisbawahi, kewajiban kami sebagai pengelola SPBU adalah memastikan penyaluran dilakukan secara tertib, transparan, dan sesuai aturan, bukan bertindak sebagai penindak atau penegak hukum. Kami juga akan terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pengisian BBM secara berulang,” jelasnya.

Terkait dugaan pelanggaran maupun praktik penimbunan BBM, Andrian menegaskan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses penindakan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Kabupaten Gunung Mas.

“Kami percaya penindakan merupakan kewenangan APH. Karena itu, apabila ditemukan indikasi pelanggaran, sepenuhnya kami serahkan kepada aparat yang berwenang,” pungkas Andrian.(nh)

Facebook Comments Box
image_print

Berita Terkait

Komite SMPN 1 Manuhing Raya Dorong Penguatan Sarana Olahraga, Bidik Prestasi Siswa hingga O2SN
Infrastruktur Dasar Masih Jadi Tantangan, Miri Manasa Dorong Perbaikan Jalan hingga Pemerataan Listrik!
Revitalisasi SDN 3 Kuala Kurun Berjalan, Delapan Ruang Kelas dan Fasilitas Sanitasi Direhabilitasi
MBG di SMPN 1 Kurun Berjalan Lancar, Menu Jadi Catatan; Siswa Senang, Tapi Tak Selalu Menghabiskan!
Isu Poros Syauqi-Jaya Mengemuka, Bupati Jaya: Pilgub 2029-2030 Masih Jauh…
Turun Gunung ke Miri Manasa,Bupati Jaya Lakukan Pembinaan Rohani dan Layanan Kesehatan Gratis,Sasar 3 Desa!
SMPN 6 Kurun Belum Terima MBG, 205 Siswa Masih Menanti Pemerataan MBG!
Revitalisasi 2026 Dongkrak Kualitas SMPN 1 Manuhing Raya, Fasilitas Makin Representatif dan Prestasi Jadi Target

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 13:44 WIB

Infrastruktur Dasar Masih Jadi Tantangan, Miri Manasa Dorong Perbaikan Jalan hingga Pemerataan Listrik!

Jumat, 25 September 2026 - 11:14 WIB

Revitalisasi SDN 3 Kuala Kurun Berjalan, Delapan Ruang Kelas dan Fasilitas Sanitasi Direhabilitasi

Senin, 21 September 2026 - 16:05 WIB

MBG di SMPN 1 Kurun Berjalan Lancar, Menu Jadi Catatan; Siswa Senang, Tapi Tak Selalu Menghabiskan!

Jumat, 18 September 2026 - 16:58 WIB

Isu Poros Syauqi-Jaya Mengemuka, Bupati Jaya: Pilgub 2029-2030 Masih Jauh…

Jumat, 18 September 2026 - 14:42 WIB

Turun Gunung ke Miri Manasa,Bupati Jaya Lakukan Pembinaan Rohani dan Layanan Kesehatan Gratis,Sasar 3 Desa!

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Cegah Karhutla Meluas, TNI-Polri Sisir Sejumlah Titik Rawan di Gumas

Sabtu, 3 Okt 2026 - 11:31 WIB

Hukum dan Kriminal

Perempuan Budak Shabu 51,01 Gram,Digulung Satresnarkoba Polres Gumas

Jumat, 2 Okt 2026 - 17:09 WIB

Hukum dan Kriminal

Jreng! Polres Gumas Berangus Barbuk Shabu dari 2 Perkara

Kamis, 1 Okt 2026 - 12:36 WIB