WhatsApp Image 2024-02-23 at 20.19.44
Bagikan Ke Sosial Media

Foto. Kapolres Gumas AKBP Theodorus Priyo Santosa bersama Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Guanhin, perwakilan unsur forkopimda, perwakilan dinas kesehatan dan P4GN Gumas serta Kasatresnarkoba Polres Gumas Iptu Abi, memusnahkan barang bukti sabu di Mapolres Gumas, Jumat (23/2/2024). (Jendela Kalteng/Ist)

Kuala Kurun, Jendela Kalteng

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gunung Mas (Gumas) kembali unjuk gigi mengungkap kasus peredaran narkotika selama bulan Januari-Februari 2024 dengan berhasil mengamankan barang haram narkotika jenis sabu dengan berat kotor 68,36 gram, atau jika diuangkan sebesar Rp 136.720.000.

“Dengan adanya pengungkapan perkara yang telah dilakukan oleh satuan reserse narkoba Polres Gunung Mas pada bulan Januari-Februari tahun 2024, maka Polres Gunung Mas telah menyelamatkan kurang lebih 342 orang penduduk Kabupaten Gunung Mas dari penyalahgunaan narkotika,” ujar Kapolres Gumas AKBP Theodorus Priyo Santosa pada press release pengungkapan kasus peredaran narkotika dan pemusnahan barang bukti di Mapolres Gumas, Jumat (23/2/2024).

Priyo mengungkap, tempat kejadian perkara, yakni di Kecamatan Mihing Raya, Manuhing, Tewah, Sepang, Rungan dan Manuhing Raya.

“Jumlah tersangka sebanyak 8 orang laki-laki dan 1 orang perempuan. Modus operandi, antar tersangka bukan merupakan satu jaringan dan tidak mengenal satu sama lain. Para tersangka mengedarkan dan memperjualbelikan narkotika,” bebernya.

Kapolres pun menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Gumas yang telah bekerjasama dengan Polres Gumas dengan memberikan informasi dan dukungan pada saat pengungkapan kasus narkotika di wilayah Gumas.

“Komitmen kami [Polres Gumas] tak tergoyahkan dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah ini, mengingat dampaknya sangat membahayakan bagi kesehatan, ekonomi, social dan lainnya. Kami akan tindak tegas segala bentuk peredaran gelap narkotika di Kabupaten Gunung Mas untuk mewujudkan Gunung Mas Bersinar (Bersih dari Narkotika),” ujar Priyo.

Dia memastikan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan dan  peredaran narkotika ke masyarakat khususnya pelajar dan generasi muda Gumas.

Kapolres mengimbau pelajar dan generasi muda Gumas tidak berkompromi dengan narkotika, dan menjadikan narkotika sebagai musuh bersama karena dampak kerusakannya yang luas biasa bagi masa depan.

Turut hadir, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Guanhin, perwakilan kejaksaan negeri, pengadilan negeri dan pengadilan agama, Kepala Badan Kesbangpol Gumas Sugiarto, perwakilan dinas kesehatan dan P4GN Gumas, Wakapolres Kompol Tri Wibowo dan beberapa pejabat utama Polres Gumas, serta undangan lainnya. (nh)

 

image_print

Bagikan Ke Sosial Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *