Perkuat Kualitas Produk Hukum Daerah, DPRD Gandeng Kemenkumham Kalteng

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara mengambil langkah strategis dalam meningkatkan kualitas regulasi daerah dengan menjalin kerja sama bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Kalimantan Tengah.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD yang dilaksanakan di Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (27/1/2026).

Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, mengatakan bahwa kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan setiap Raperda inisiatif DPRD disusun secara matang, harmonis, dan memiliki landasan hukum yang kuat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, keterlibatan Kemenkumham dalam proses penyusunan dan harmonisasi regulasi akan membantu DPRD menghasilkan produk hukum yang tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga relevan dengan kebutuhan masyarakat dan dinamika pembangunan daerah.

“Dengan pendampingan dari Kemenkumham, DPRD Barito Utara dapat lebih optimal dalam menjalankan fungsi legislasi dan menghadirkan peraturan daerah yang berkualitas serta aplikatif,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa sinergi antara lembaga legislatif daerah dan instansi vertikal pemerintah pusat ini merupakan bagian dari komitmen DPRD Barito Utara dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.

Melalui kerja sama berkelanjutan ini, DPRD Barito Utara berharap setiap regulasi yang dihasilkan mampu menjadi instrumen efektif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, serta percepatan pembangunan daerah.

“Regulasi yang baik akan menjadi fondasi kuat bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Mery Rukaini.

Penandatanganan MoU ini sekaligus menandai dimulainya sinergi berkelanjutan antara DPRD Barito Utara dan Kanwil Kemenkumham Provinsi Kalimantan Tengah dalam penguatan fungsi legislasi DPRD ke depan. (Ist/Lim)

Facebook Comments Box
image_print

Berita Terkait

Wakil Ketua II DPRD Barut Soroti Kasus Bullying, Tekankan  Peran Krusial Orang Tua Dalam Pembentukan Karakter
Anggota Dewan Harapkan Relokasi Pedagang Pasar Pendopo Tak Korbankan Keberlangsungan Usaha
AnggotaM Dewan Patih Herman Apresiasi MPLS, Momentum Membangun Komunikasi
Anggota Dewan Sebut Transformasi Digital Bidang Kearsipan, Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat
Anggota Dewan Wardatun Harapkan Program SIP Pintar Harus Dapat Dirasakan Manfaatnya Oleh Peserta Didik
SIP Pintar Optimal Fase 2 Bentuk Komitmen Pemerintah Daerah Dan Harus Harus Tepat Sasaran
H.Nurul Anwar : Rencana Pelebaran Jalan Di Muara Teweh, Tetap Jaga Keberlangsungan Pelayanan Publik
Anggota Dewan Apresiasi Pelaksanaan Seleksi Kepsek, Hasilkan Pemimpin Yang Berintegritas

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:57 WIB

Wakil Ketua II DPRD Barut Soroti Kasus Bullying, Tekankan  Peran Krusial Orang Tua Dalam Pembentukan Karakter

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:19 WIB

Anggota Dewan Harapkan Relokasi Pedagang Pasar Pendopo Tak Korbankan Keberlangsungan Usaha

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:16 WIB

AnggotaM Dewan Patih Herman Apresiasi MPLS, Momentum Membangun Komunikasi

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:13 WIB

Anggota Dewan Sebut Transformasi Digital Bidang Kearsipan, Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:11 WIB

Anggota Dewan Wardatun Harapkan Program SIP Pintar Harus Dapat Dirasakan Manfaatnya Oleh Peserta Didik

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Gercep Atasi Karhutla, Polres Gumas-Tim Gabungan Jinakkan Api di Tewah!

Sabtu, 15 Agu 2026 - 18:40 WIB