Foto. Wabup Efrensia LP Umbing menyerahkan enam ranperda kepada Waket I DPRD Gumas Binartha pada Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan III DPRD Gumas, Selasa (4/7). (Jendela Kalteng/Ist)
Kuala Kurun, Jendela Kalteng
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Pemkab Gumas) menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022 dan beberapa Ranperda pada Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan III DPRD Gumas, Selasa (4/7.
Membacakan sambutan Bupati Gumas Jaya S Monong, Wakil Bupati (Wabup) Gumas Efrensia LP Umbing mengatakan, Pemkab Gumas telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah sebanyak 8 kali, yaitu tahun 2012, 2016, 2017, 2018, 2019, 2020, 2021 dan 2022.
“Kita patut berbangga atas raihan opini tersebut, namun demikian akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah harus terus ditingkatkan, terutama pada sistem pengendalian intern, dan dalam penyusunan laporan keuangan masih terdapat ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan daerah,” ungkap Efrens.
Dia selanjutnya memaparkan realisasi pendapatan daerah beserta komponennya, belanja daerah dan pembiayaan daerah beserta komponennya. Terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) TA 2022 sebesar Rp 135. 547. 383. 201,20.
Ranperda lainnya yang diajukan untuk nantinya dapat dibahas bersama legislatif, yakni ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, ranperda Pengelolaan Taman Hutan Raya (Tahura) Lapak Jaru, ranperda perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, ranperda Penyelenggaraan Kearsipan dan ranperda Kawasan Tanpa Rokok.
Latar belakang pengajuan ranperda, dalam rangka menindaklanjuti amanat peraturan perundang- undangan serta menyiapkan dan menyempurnakan, sekaligus juga akan dijadikan payung hukum dan dasar bertindak bagi pemerintah daerah, dalam rangka pelaksanaan visi misi Bupati Gunung Mas yaitu terwujudnya Kabupaten Gumas yang bermartabat, maju, berdaya saing, sejahtera dan mandiri.
Wabup juga menjelaskan dan memberikan gambaran secara umum terkait materi dari ranperda yangt diajukan.
Rapat dipimpin Wakil Ketua (Waket) I DPRD Gumas Binartha didampingi Waket II Neni Yuliani, dihadiri unsur forkopimda atau yang mewakili, anggota DPRD dan undangan lainnya. (nh)












