KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan terus memperkuat langkah strategis dalam mewujudkan pembangunan daerah yang terarah dan berkelanjutan. Hal ini ditunjukkan melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Strategi Daerah terkait penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, yang digelar di Ruang Rapat Bupati Katingan, Senin (29/9/2025).
Rakor dipimpin langsung oleh Bupati Katingan, Saiful, didampingi Wakil Bupati, Firdaus, serta Penjabat Sekretaris Daerah, Christian Rain. Turut hadir seluruh pimpinan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di lingkungan Pemkab Katingan. Kegiatan ini menjadi wadah penting untuk memperkuat konsolidasi antarperangkat daerah, menyamakan persepsi, serta memastikan sinkronisasi program pembangunan agar sejalan dengan arah kebijakan pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Saiful menegaskan bahwa penyusunan APBD bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan proses strategis yang menentukan arah pembangunan Katingan ke depan. Ia menekankan pentingnya penerapan prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap tahapan perencanaan anggaran.
“Perencanaan yang matang akan menjadi penentu keberhasilan pembangunan kita di masa depan. Karena itu, setiap program harus disusun secara realistis, terukur, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Saiful dengan tegas.
Lebih lanjut, Bupati juga mengingatkan agar setiap SOPD mampu menyesuaikan rencana kerjanya dengan prioritas pembangunan daerah serta kondisi fiskal yang ada. Ia menilai, penyusunan APBD yang berkualitas membutuhkan data yang akurat, sinergi antarsektor, serta komitmen kuat dari seluruh jajaran birokrasi.
Sementara itu, Wakil Bupati Firdaus menambahkan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Menurutnya, Rakor ini bukan hanya forum koordinasi, tetapi juga ruang evaluasi dan perumusan strategi agar program yang direncanakan dapat memberi dampak nyata bagi masyarakat.
“Kita ingin APBD 2026 benar-benar menjadi instrumen yang mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus memastikan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Katingan,” tutur Firdaus.
Melalui Rakor ini, Pemkab Katingan menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah. Pemerintah daerah berupaya menjadikan APBD bukan hanya sebagai dokumen anggaran semata, tetapi juga sebagai alat strategis dalam mempercepat pencapaian visi pembangunan daerah, yakni mewujudkan Katingan yang maju, sejahtera, dan berdaya saing.
Dengan semangat sinergi dan kebersamaan, Rakor ini diharapkan menjadi pijakan awal bagi seluruh perangkat daerah untuk bekerja lebih terarah dan produktif dalam menyusun program prioritas yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Katingan.
(tr)












