KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) bersama Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) melaksanakan kegiatan penertiban serta penataan kawasan Pasar Kereng Pangi (Hampalit), Rabu (1/10/2025).
Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Daerah dalam menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib, rapi, dan layak bagi seluruh pelaku usaha. Penertiban difokuskan pada pedagang yang masih menempati area di luar lapak resmi yang sebelumnya telah disediakan pemerintah daerah.
Langkah ini dilakukan tidak sekadar untuk memperindah tata ruang pasar, melainkan juga demi meningkatkan kenyamanan masyarakat, baik bagi pedagang maupun pembeli. Pemerintah menilai penataan yang baik merupakan bagian penting dari upaya membangun ekonomi rakyat yang sehat dan berkelanjutan.
Plt. Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Katingan, Dony Merianto, menjelaskan bahwa kegiatan penertiban dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif. Para petugas, kata dia, lebih memilih berdialog dan memberikan pemahaman secara langsung kepada pedagang agar langkah penataan dapat diterima dengan baik tanpa menimbulkan ketegangan.
“Kami tidak ingin ada kesan bahwa penertiban ini merugikan pedagang. Justru sebaliknya, kami ingin menciptakan suasana pasar yang lebih baik dan nyaman. Ketertiban yang terjaga akan membuat aktivitas jual beli semakin lancar, dan tentu berdampak positif bagi seluruh masyarakat,” jelas Dony.
Ia juga menambahkan bahwa Satpol PP dan Damkar akan terus melakukan pendampingan agar para pedagang yang direlokasi dapat menempati lapak baru secara tertib dan sesuai ketentuan. Pemerintah, lanjutnya, tetap terbuka terhadap masukan dari masyarakat demi kesempurnaan proses penataan pasar ke depan.
Kegiatan penertiban ini tidak hanya dilakukan oleh Satpol PP dan Damkar semata, tetapi juga melibatkan tim gabungan lintas sektor. Beberapa instansi yang terlibat antara lain Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan; Dinas Perhubungan dan Perikanan; Dinas PUPR; Dinas Lingkungan Hidup; Pemerintah Desa Hampalit; serta unsur TNI–Polri melalui Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Sinergi lintas instansi tersebut menjadi bukti bahwa pemerintah daerah serius dalam mewujudkan pasar yang tertata dan berfungsi optimal. Kehadiran berbagai pihak juga memastikan bahwa kegiatan penertiban berjalan aman, tertib, dan berkelanjutan — bukan sekadar kegiatan sesaat.
Pemerintah Kabupaten Katingan berharap, setelah penataan ini, kawasan Pasar Kereng Pangi dapat menjadi contoh pasar tradisional yang bersih, rapi, dan representatif di wilayah Katingan. Dengan lingkungan yang lebih nyaman dan tertib, aktivitas perdagangan diharapkan berjalan lebih dinamis, daya tarik pasar meningkat, dan kesejahteraan masyarakat pun ikut terdongkrak.
“Tujuan akhirnya adalah menciptakan pasar yang tidak hanya menjadi tempat bertransaksi, tetapi juga menjadi ruang ekonomi rakyat yang sehat, aman, dan membanggakan bagi daerah,” pungkas Dony.
(tr)












