WhatsApp Image 2025-03-15 at 06.16.32
Bagikan Ke Sosial Media

Foto. Kepala BKAD Gumas Hardeman.(Jendela Kalteng/nh)

Kuala Kurun,Jendela kalteng

Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Pemkab Gumas) melalui APBD 2025 siap menggelontorkan puluhan miliar untuk membayar THR (Tunjangan Hari Raya) dan gaji ke-13 ASN (PNS dan PPPK) Pemkab Gumas.

Hal ini disampaikan Bupati Gumas Jaya Samaya Monong melalui Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Hardeman,Jumat (14/3/2025).

“Pembayaran gaji ke-13 akan dibayarkan bulan Juni,sedangkan THR akan dibayarkan paling cepat 15 hari sebelum lebaran idul fitri 1446 hijriyah,”ujar Hardeman.

Ia menjelaskan, anggaran yang digelontorkan untuk pembayaran THR PNS sebesar Rp 15.613.170.254,dan THR PPPK Rp 6.560.238.675.

Sedangkan untuk TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) PNS sebesar Rp 8.133.000.000,dan TPP PPPK sebesar Rp 1.467.000.000.

“THR  idul fitri 1446 hijriyah yang akan diterima ASN itu adalah sebesar satu kali gaji dan satu kali TPP bulan Februari,”tutur Hardeman.

Hardeman mengungkapkan, pembayaran THR dan gaji ke-13 untuk ASN sebagai wujud penghargaan pemerintah,serta dalam  membantu ASN  menghadapi idul fitri 1446 H,dan meningkatkan daya beli dan meningkatkan kesejahteraan ASN.

“Saat hari raya keagamaan pasti banyak pengeluaran yang dilakukan ASN. Ini juga dalam membantu ASN membiayai kebutuhannya, diantaranya membiayai pendidikan anak masuk sekolah dan perguruan tinggi,”ucap Hardeman. (nh)

 

 

 

 

 

 

 

image_print

Bagikan Ke Sosial Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *