Foto. Polres Gumas menerima kegiatan supervisi dari Ombudsman RI Perwakilan Kalteng untuk meninjau penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan kepolisian,dan Ombudsman juga melaksanakan tatap muka dengan Kapolres Guma Selasa (20/10/2026). (jendelakalteng/Ist)
Kuala Kurun,Jendela Kalteng
Polres Gunung Mas (Gumas) menerima kegiatan supervisi dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk meninjau penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan kepolisian, Selasa (20/10/2026) pukul 08.00 WIB.
Kegiatan tersebut menyasar pelayanan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Gumas serta pelaksanaan wawancara internal dengan personel Polri mengenai pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Supervisi ini menjadi bagian dari upaya melihat pelaksanaan pelayanan publik secara langsung di lingkungan kepolisian.
Tim Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalteng dipimpin Kepala Perwakilan R. Biroum Bernardianto, didampingi Asisten Muda M. Faishal Rianto, Asisten Pratama Belva Nur Aliyya, serta staf kesekjenan Ferry Adison.
Dari Polres Gumas, diikuti Kabagren AKP Heri Purwanto, S.H. Sementara itu, Kasat Reskrim diwakili KBO Ipda Suryadi Natal, S.H,Kasat Lantas diwakili Aiptu Oktrio,Kasat Intelkam diwakili KBO Ipda Yudi Harjono, S.H,serta KA SPKT diwakili Pamapta Ipda Yuan Natanuel, S.H., M.M.
Salah satu sasaran supervisi adalah pengecekan ruang pelayanan, khususnya fasilitas yang diperuntukkan bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan. Pengecekan ini menjadi bagian dari peninjauan terhadap aksesibilitas serta dukungan sarana pelayanan agar masyarakat dapat memperoleh layanan kepolisian sesuai kebutuhannya.
Selain pemeriksaan fasilitas, tim Ombudsman melakukan wawancara mengenai penyelenggaraan pelayanan yang melibatkan personel dari fungsi Intelkam, Reskrim, SPKT, dan Lalu Lintas. Wawancara tersebut juga didampingi personel Bagren, yakni Aiptu Tediansyah dan Aipda Defransino.
Melalui kegiatan wawancara, penyelenggaraan pelayanan dari berbagai fungsi kepolisian menjadi bahan pembahasan dalam supervisi. Peninjauan ini mencakup bagaimana pelayanan dilaksanakan oleh personel serta bagaimana kebutuhan masyarakat dilayani melalui unit-unit terkait.
Kabagren Polres Gumas AKP Heri Purwanto, S.H., yang mewakili Kapolres Gumas AKBP Arum Sari Puspita Dewi, S.H., S.I.K., M.A., menyampaikan bahwa kegiatan supervisi menjadi kesempatan untuk mendukung evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami menyambut baik pelaksanaan supervisi dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan ini menjadi kesempatan untuk melihat pelaksanaan pelayanan publik di Polres Gunung Mas serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan agar semakin responsif, transparan, dan memperhatikan kebutuhan seluruh masyarakat,” jelas Kabag Ren saat dikonfirmasi PS Kasihumas Ipda Abner, S.Sos.
Sebelum meninggalkan Markas Komando Polres Gumas, tim Ombudsman juga melaksanakan tatap muka dengan Kapolres Gumas. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan supervisi yang berlangsung di lingkungan Polres Gumas.
Kegiatan ini menempatkan kualitas pelayanan publik sebagai perhatian utama, termasuk ketersediaan fasilitas bagi kelompok rentan dan pelaksanaan pelayanan oleh personel di unit-unit terkait. Hasil peninjauan dan wawancara dapat menjadi bahan evaluasi sesuai temuan serta rekomendasi yang disampaikan oleh pihak Ombudsman.
Melalui supervisi tersebut, Polres Gumas diharapkan dapat terus memperkuat penyelenggaraan pelayanan publik yang mudah diakses, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Evaluasi dan koordinasi dengan lembaga pengawas pelayanan publik juga diharapkan mendukung peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian.(njh)












