Foto. Jajaran Polres Gumas menunjukkan komitmen pelayanan prima dan respon cepat melalui layanan Call Center 110. Menindaklanjuti laporan masyarakat, piket Pamapta Polres Gumas segera mendatangi lokasi kejadian (TKP) peristiwa penemuan mayat seorang wanita berinisial W (21), diduga mengakhiri hidup dengan gantung diri, Sabtu (17/1/2026) malam di sebuah rumah di Jalan Gang Korpri, Kelurahan Kuala Kurun. (Jendela Kalteng/Ist)
Kuala Kurun,Jendela Kalteng
Jajaran Polres Gunung Mas (Gumas) menunjukkan komitmen pelayanan prima dan respon cepat melalui layanan Call Center 110. Menindaklanjuti laporan masyarakat, piket Pamapta Polres Gumas segera mendatangi lokasi kejadian (TKP) peristiwa penemuan mayat seorang wanita yang diduga mengakhiri hidup dengan gantung diri di Kecamatan Kurun, Sabtu (17/1/2026) malam.
Peristiwa memilukan tersebut terjadi di sebuah rumah di Jalan Gang Korpri, Kelurahan Kuala Kurun. Korban diketahui berinisial W (21), seorang perempuan asal Desa Tumbang Takaoi, Kabupaten Gumas.
Kapolres Gumas, AKBP Heru Eko Wibowo, mengonfirmasi bahwa penanganan kasus ini bermula dari laporan warga melalui layanan darurat kepolisian.
“Segera setelah menerima informasi dari masyarakat melalui Call Center 110, tim piket Pamapta yang dipimpin Ipda Yudi Harjono, langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengamanan dan olah TKP. Kami mengapresiasi masyarakat yang semakin proaktif memanfaatkan layanan 110 sehingga kami dapat memberikan respon cepat di lapangan,” ujar Heru, Minggu (18/1/2026) pagi.
Ie menerangkan, berdasarkan keterangan saksi pelapor, Jeremias (26), kejadian bermula sekitar pukul 22.10 WIB. Saat itu, ia bersama saksi Tati, sedang makan di ruang tamu. Mereka melihat korban masuk ke dalam kamar.
Namun, kecurigaan muncul setelah kurang lebih 20 menit kondisi di dalam kamar terasa sangat sunyi. Merasa penasaran, Jeremias mengintip ke dalam kamar dan mendapati korban sudah dalam posisi tergantung dengan seutas tali yang melilit leher. Terkejut dengan pemandangan tersebut, saksi segera memberitahukan warga sekitar dan melaporkan kejadian ke pihak kepolisian.
Setibanya di lokasi pada pukul 22.30 WIB, personel Polres Gumas langsung melakukan serangkaian prosedur seperti,olah TKP yakni melakukan pemeriksaan mendalam di lokasi kejadian, identifikasi saksi dengan mengumpulkan keterangan dari Jeremias dan Tati selaku saksi kunci, pengamanan barang bukti,dimana petugas mengamankan satu gulung tali hitam sepanjang satu meter, serta pakaian korban (baju lengan pendek dan celana panjang berwarna hitam),serta evakuasi dan visum,dimana Jenazah korban segera dievakuasi untuk dilakukan visum guna keperluan medis dan penyidikan.
Heru menambahkan, saat ini pihak penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan motif dan penyebab pasti dari peristiwa tersebut.
“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kami juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar selalu peduli dan peka terhadap kondisi keluarga maupun lingkungan sekitar sebagai bentuk dukungan moril guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang,”ucap Heru menutup serata menekankan Polres Gumas memastikan akan menangani kasus tersebut secara transparan dan profesional hingga tuntas. (nh)












