Jeritan Pelaku UMKM Taman Kota Kuala Kurun, Bayar Lapak,Kini Merasa “Terusir”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Pelaku UMKM Taman Kota Kuala Kurun berkumnpul melakukan musyawarah pasca Pelarangan Berjualan dan Buka Lapak Permainan di Area Taman Kota Kuala Kurun oleh anggota Satpol PP Gumas Jumat (23/1/2026) pagi.(Jendela Kalteng/ist)

Kuala Kurun,Jendela Kalteng

Pemasangan police line dan spanduk bertuliskan Dilarang Berjualan dan Buka Lapak Permainan di Area Taman Kota Kuala Kurun oleh anggota Satpol PP Gunung Mas (Gumas) Jumat (23/1/2026) pagi,menuai respon dari  pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang selama ini menggantungkan hidup di kawasan Taman Kota Kuala Kurun.

Para pelaku UMKM itu pun angkat suara dan meminta keadilan kepada pemerintah daerah agar nasib mereka tidak semakin terpinggirkan.Mereka mengeluhkan larangan berjualan itu membuat mereka merasa disingkirkan dan kehilangan mata pencaharian.

Mereka menilai kebijakan pemasangan police line serta spanduk Pelarangan Berjualan dan Buka Lapak Permainan di Area Taman Kota Kuala Kurun, dilakukan tanpa pernah ada pemberitahuan kepada mereka.

Mereka mengaku tidak pernah diberikan lokasi alternatif yang layak, sehingga berdampak langsung pada menurunnya pendapatan dan keberlangsungan usaha mereka.

Kepada jendelakalteng.co.id, Sabtu (24/1/2026), salah satu pelaku UMKM mengungkapkan, selama ini taman kota menjadi tempat strategis untuk mencari nafkah bagi kurang lebih 40 pelaku UMKM. Namun adanya penertiban itu, mereka merasa kehilangan ruang berusaha.

“Kami bukan ingin melanggar aturan, kami hanya ingin diberi ruang untuk bertahan hidup. Jangan sampai UMKM yang seharusnya didukung justru diusir,”ucapnya dengan nada lirih penuh kekecewaan.

Dia mengaku, mereka yang “terusir” selama ini telah membayar biaya lapak sebesar Rp. 300.000 kepada pihak ketiga yang mengelola kawasan tersebut. Ironisnya, pembayaran itu dilakukan tanpa mereka pernah menerima tanda bukti pembayaran, seperti karcis atau struk resmi sebagaimana parkir kendaraan.

“Kami bayar biaya lapak. Tanda bukti pembayarannya berupa kwitansi saja.Oknum pihak ketiga itu mengatakan saling percaya saja,”bebernya.   

Menurutnya, penataan kota seharusnya berjalan beriringan dengan pemberdayaan UMKM, bukan sebaliknya,UMKM di singkirkan.

Para pelaku UMKM itupun menegaskan sikap mereka, bahwa mereka tidak menolak penataan. Bahkan,mereka mengaku siap dipindahkan, asalkan lokasi pengganti yang disediakan strategis dan layak secara ekonomi. Meski demikian, mereka berharap tetap diberi ruang untuk berjualan di kawasan taman Kota Kuala Kurun.(nh)

Facebook Comments Box
image_print

Berita Terkait

Dari Kuala Kurun ke Panggung Peradilan Nasional, Muhammad Aliyuddin Kini Pimpin PA Jakarta Pusat
Warga Sambut Baik SE Bupati, Antrean BBM di SPBU Mulai Terurai
Bupati Jaya Turun Tangan! SPBU Wajib Tutup Pukul 19.00 WIB, Penimbun dan Mafia BBM Diultimatum; Siap-Siap Ditindak Tegas!
SPBU Kuala Kurun Pasang Badan, Dukung SE Bupati Gumas
Bawaslu Akui Partisipasi Generasi Muda dan Pemilih Pemula Gumas dalam Pengawasan Partisipatif Belum Maksimal!
Demi Kemandirian Pangan,ASN Ini Manfaatkan Pekarangan
Musancab Meledak! PDI Perjuangan Gumas Panaskan Mesin Politik, Bidik Dominasi 2029!
Mantan Ketua PWI Gumas Tutup Usia

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:11 WIB

Dari Kuala Kurun ke Panggung Peradilan Nasional, Muhammad Aliyuddin Kini Pimpin PA Jakarta Pusat

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:59 WIB

Warga Sambut Baik SE Bupati, Antrean BBM di SPBU Mulai Terurai

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:36 WIB

Bupati Jaya Turun Tangan! SPBU Wajib Tutup Pukul 19.00 WIB, Penimbun dan Mafia BBM Diultimatum; Siap-Siap Ditindak Tegas!

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:18 WIB

SPBU Kuala Kurun Pasang Badan, Dukung SE Bupati Gumas

Sabtu, 16 Mei 2026 - 09:59 WIB

Bawaslu Akui Partisipasi Generasi Muda dan Pemilih Pemula Gumas dalam Pengawasan Partisipatif Belum Maksimal!

Berita Terbaru