
Foto. Bupati Jaya Samaya Monong akrab menyalami Anggota DPRD Gumas usai Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan III tahun sidang 2025, Selasa (22/4/2025).(Jendela Kalteng/nh)
Kuala Kurun,Jendela Kalteng
Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi DPRD Gumas terhadap 6 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Gumas yang disampaikannya pada rapat paripurna sebelumnya.
Jawaban diberikan Jaya pada Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan III tahun sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Gumas,Selasa (22/4/2025).
Jaya memberikan jawaban cukup panjang lebar terkait 6 ranperda yang mendapat tanggapan fraksi,yaitu ranperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Gumas tahun 2020-2039.
Ranperda Pengawasan Penyaluran dan Pendistribusian Liquified Petrolium Gas (LPG) Tabung 3 Kg Bersubsidi.
Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 2 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan dan Jumlah Cadangan Beras.
Ranperda Perubahan Bentuk Badan Hukum dari Perusahaan Daerah (Perusda) Gunung Mas Perkasa Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Gunung Mas Perkasa.
Ranperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.
Ranperda Perubahan atas Perda Gumas nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
“Bahwa terhadap pandangan umum fraksi-Fraksi tersebut,kami (Pemkab Gumas) dapat mengambil makna, betapa besar dukungan fraksi-fraksi pendukung dewan yang terhormat terhadap penyampaian enam buah rancangan peraturan daerah Kabupaten Gunung Mas,”kata Jaya.
Dirinya menyatakan, apabila masih terdapat hal-hal yang belum jelas atau terlampaui dan belum terjawab, maka dengan tidak mengurangi rasa hormat, kiranya pihak anggota dewan yang terhormat,pihaknya sependapat untuk dapat dibahas lebih lanjut dalam rapat-rapat berikutnya sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Binartha didampingi Waket II Espriadi,dihadiri Wabup Efrensia L.P Umbing,Anggota DPRD Gumas,perwakilan unsur Forkopimda,Asisten,kepala perangkat daerah dan sejumlah pejabat eselon tiga, tenaga ahli fraksi DPRD Gumas dan undangan lainnya. (nh)








