Foto. FKDM Gunung Mas saat mengikuti Rakor FKDM se Kalteng di Aula Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Kalteng, Kamis (30/11). (Jendela Kalteng/Ist)
Kuala Kurun, Jendela Kalteng
Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) FKDM se Kalteng di Aula Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Kalteng, Kamis (30/11).
Turut hadir Ketua FKDM Gumas Anthony L Djaga dan sejumlah jajaran, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangpol) Gumas Sugiarto, Kepala Bidang (Kabid) Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Mira Triyuli dan sejumlah pegawai Kesbangpol Gumas.
Membacakan sambutan Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Nuryakin, Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Herson B Aden mengatakan, FKDM di tengah masyarakat sangat penting, karena berfungsi sebagai garda terdepan dalam menggali data dan informasi sehingga hal tersebut menjadi bahan pertimbangan pengambil keputusan bagi pemerintah daerah.
“Pencegahan dini adalah salah satu langkah yang harus dilakukan untuk menghindari terjadinya konflik, terkhusus untuk daerah rawan konflik, data dan informasi dianggap cukup krusial untuk menentukan langkah mencegah konflik,” kata Herson.
Herson berujar, sudah menjadi tugas FKDM bersama pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan di wilayah masing-masing. Pemerintah daerah harus hadir untuk memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat.
Diperlukan peran, solidaritas, sinergisitas, dan keterpaduan antar unsur pemerintah, baik pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan juga pemerintah kabupaten/kota, serta seluruh elemen masyarakat.
“Kami harapkan rekan-rekan FKDM kabupaten/kota se Kalimantan Tengah saling bersinergi, menjadi sarana komunikasi antara pemerintah daerah dan masyarakat, sehingga tercapai upaya pencegahan gangguan keamanan dan meminimalisir konflik sosial di masyarakat. Khususnya untuk menjaga situasi kondisi ketertiban dan keamanan menjelang pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024,” ucap Herson.
Kaban Kesbangpol Kalteng Katma F Dirun menyampaikan maksud kegiatan untuk meningkatkan koordinasi dan sinergitas anggota dan pengurus FKDM se-Kalteng, serta pemahaman tentang Permendagri Nomor 46 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah.
Tujuannya untuk meningkatkan pemahaman tentang tugas dan fungsi yang dilakukan FKDM, membahas isu faktual yang terjadi di daerah kabupaten/kota Provinsi Kalteng, sekaligus mencari solusi dalam penanganan konflik yang sedang terjadi dan melakukan pencegahan potensi konflik.
Dilanjutkan paparan dari narasumber berkompetdengan materi implikasi sengketa konflik pertanahan dan regulasi terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024. Antisipasi dan cegah dini gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat dalam tahapan Pemilu dan Pilkada serentak 2024.
Peran serta pemerintah daerah dalam mengatasi konflik sosial Masyarakat terhadap kewajiban Perusahaan terkait alokasi plasma diluar HGU untuk masyarakat, serta indikasi kerawanan pelanggaran dalam pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 di wilayah Kalteng. (nh)












