WhatsApp Image 2025-05-17 at 05.08.55
Bagikan Ke Sosial Media

Foto. Kapolsek Rungan Ipda Budi Hartono (atas).Gambar ilustrasi  pelaku menyerang korban (bawah).(Jendela Kaltengt/ist)

Kuala Kurun,Jendela Kalteng

Petaka menyerang diri sendiri,kala seorang suami bermaksut menganiaya isterinya,malah menjadi korban dari sasaran parang adik ipar.

Hal di atas merupakan insiden kekerasan dalam rumah tangga yang berujung pada dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilaporkan terjadi di Desa Tumbang Lapan, Kecamatan Rungan Hulu, Kabupaten Gunung Mas (Gumas).

“Peristiwa itu terjadi Jumat (16/5/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Kejadian bermula ketika korban,Almandi (40), seorang karyawan swasta warga Desa Tumbang Lapan, dalam kondisi di bawah pengaruh minuman keras. Diduga karena marah telah dibohongi, korban berniat menyerang istrinya sendiri menggunakan sebilah parang,”ungkap Kapolres Gumas AKBP Heru Eko Wibowo, melalui Kapolsek Rungan Ipda Budi Hartono,Sabtu (17/5/2025).

Lanjut Budi, melihat situasi tersebut, pria berinisial Jh (36), yang merupakan adik ipar korban, warga Desa Sei Antai, Kecamatan Rungan Hulu, berusaha untuk melerai. Namun upaya Jh tersebut justru memicu perkelahian antara dirinya dengan korban.

“Dalam perkelahian itu, Jh berhasil merebut senjata tajam jenis parang yang sebelumnya dipegang oleh korban. Nahas, Jh kemudian menebaskan parang tersebut ke arah korban dan mengenai pinggang sebelah kiri korban,”tutur Budi.

Budi menyebutkan,peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Rungan oleh Masdiana (38), seorang ibu rumah tangga yang juga istri korban, pada Sabtu (17/5/2025), sekitar pukul 12.20 WIB.

Selain pelapor yang juga bertindak sebagai saksi, pihak kepolisian juga mencatat keterangan dari saksi lain bernama Ratu (37), seorang ibu rumah tangga warga Desa Linau, Kecamatan Rungan.

“Tindakan yang telah kami lakukan, antara lain menerima laporan, mencatat keterangan para saksi, serta membuat permintaan Visum et Repertum (VER) untuk korban guna melengkapi bukti medis. Personel Polsek Rungan juga telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Desa Tumbang Lapan, Kecamatan Rungan Hulu, untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan informasi,”papar Budi.

Barang bukti yang diamankan berupa satu buah senjata tajam jenis parang yang diduga digunakan dalam insiden tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian.

“Pelaku (Jh) juga telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut, dan menjalani proses hukum yang berlaku. Kasus ini masih dalam penanganan intensif Unit Reskrim Polsek Rungan untuk mengungkap secara tuntas motif dan kronologi pasti kejadian tersebut,”demikian Budi. (nh)

 

 

 

 

 

 

image_print

Bagikan Ke Sosial Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *