Carles Frenki  : Peraturan Terkait Pemilihan Kepala Desa Harus Dilaksanakan Demi Kepentingan Masyarakat 

Rabu, 4 Desember 2024 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I DPRD Gumas Carles Frenki. (Jendela Kalteng/Ist)

Kuala Kurun, Jendela Kalteng 

Belum dilantiknya Kepala Desa (Kades) Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Batu Nyapau Kecamatan Tewah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menuai sorotan tajam dari Komisi I DPRD Gumas.

Legislator Komisi I DPRD Gumas Carles Frenki mendesak Pj.Bupati Gumas Herson B.Aden agar segera melantik Chotim Mulyono sebagai kades PAW hasil pilkades PAW Desa Batu Nyapau beberapa waktu lalu.

“Kami [komisi I] berharap saudara Pj Bupati dapat segera melantik kades PAW Desa Batu Nyapau. Hal itu sangat penting untuk menyelesaikan kekosongan jabatan kepala desa di Desa Batu Nyapau demi kelancaran pemerintahan di desa tersebut,”seru Frenki,Jumat (29/11/2024).

Politikus Golkar itu menjelaskan,Perda Gumas Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa BAB VIII Pasal 56 point j menyatakan penerbitan Keputusan Bupati tentang pengesahan pengangkatan calon kepala desa terpilih paling lambat 30 hari sejak diterimanya laporan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Point k menegaskan pelantikan kepala desa oleh bupati paling lama 30 hari sejak diterbitkan Keputusan Bupati tentang pengesahan pengangkatan calon kepala desa terpilih dengan urutan acara pelantikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,”terang Frenki.

Ditegaskannya, peraturan yang sudah ada terkait pemilihan kepala desa harus dilaksanakan demi kepentingan masyarakat desa.

Frenki menandaskan, pentingnya Pj Bupati segera melantik kades PAW hasil pilkades PAW Desa Batu Nyapau, agar pemerintahan di desa tersebut dapat berjalan efektif, stabil,serta sesuai peraturan yang berlaku.

“Pelantikan kades PAW hasil pilkades PAW Desa Batu Nyapau oleh saudara Pj Bupati menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dalam mendukung kemandirian dan kemajuan desa,”ujar Frenki.

Wakil rakyat dapil III itu mengaku mendapatkan informasi bahwa dalam waktu dekat akan ada pelantikan sejumlah penjabat kepala desa dan anggota BPD PAW.

“Saya berharap dilakukan juga pelantikan kades PAW hasil pilkades PAW Desa Batu Nyapau,”ujar Frenki.(Nh/Lim)

Facebook Comments Box
image_print

Berita Terkait

Mantan Ketua DPRD Gumer Ingatkan OPD Bekerja Sepenuh Hati
Dibesarkan di Marikoi,Anak Anggota DPRD Gumas Ini Ukir Prestasi di Panggung Ekowisata Nasional 2025
Herbert Sampaikan Renja DPRD Gumas Tahun 2026
Keadilan Anggaran, TKD Harus Dibagi Secara Proporsional
Suara Wakil Takyat Tuah D Tanggalong,Inginkan Jalan Jenderal Sudirman jadi Dua Koridor
Ikhtiar Menuju Zona Biru, DPRD Puji Komitmen  Pemkab Gumas Kelola Sampah Lebih Baik Lagi
DPRD Setuju Dilakukan Evaluasi Terhadap Perangkat Daerah yang Gagal Dongkrak PAD!
Indonesia Emas 2045 Makin Dekat. Pemkab Gumas Diminta Siapkan Generasi Muda hadapi Bonus Demografi agar Jadi Pelaku Pembangunan bukan Beban!

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 15:55 WIB

Mantan Ketua DPRD Gumer Ingatkan OPD Bekerja Sepenuh Hati

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:12 WIB

Dibesarkan di Marikoi,Anak Anggota DPRD Gumas Ini Ukir Prestasi di Panggung Ekowisata Nasional 2025

Senin, 29 September 2025 - 12:41 WIB

Herbert Sampaikan Renja DPRD Gumas Tahun 2026

Kamis, 11 September 2025 - 20:13 WIB

Keadilan Anggaran, TKD Harus Dibagi Secara Proporsional

Senin, 8 September 2025 - 19:39 WIB

Suara Wakil Takyat Tuah D Tanggalong,Inginkan Jalan Jenderal Sudirman jadi Dua Koridor

Berita Terbaru