WhatsApp-Image-2025-08-17-at-19.04.58-1536x864

Penyerahan secara simbolis alat EDC E-Pajak kepada Bupati Katingan

Bagikan Ke Sosial Media

KASONGAN – Komitmen untuk meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya dalam sektor keuangan daerah, kembali diwujudkan melalui kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Katingan dan Bank Kalteng. Pada momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025), Bank Kalteng Cabang Kasongan menyerahkan 15 unit alat elektronik Electronic Data Capture (EDC) E-Pajak kepada Pemkab Katingan.

Penyerahan dilakukan secara resmi di halaman Kantor Bupati Katingan usai upacara peringatan HUT RI. Bupati Katingan, Saiful, bersama Wakil Bupati Firdaus, menerima langsung bantuan perangkat tersebut dari Kepala Bank Kalteng Cabang Kasongan, Hendra Loren.

Alat EDC E-Pajak ini akan dimanfaatkan sebagai sarana pembayaran pajak secara non-tunai, yang diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menunaikan kewajibannya. Selain itu, penggunaan sistem digital ini juga menjadi langkah nyata dalam mendorong transparansi serta efisiensi pengelolaan pajak di daerah.

Dalam kesempatan itu, Bupati Saiful bersama Wakil Bupati Firdaus secara simbolis menyerahkan dua unit perangkat kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Katingan. Selanjutnya, perangkat yang tersisa akan didistribusikan ke unit-unit pelayanan terkait agar dapat segera digunakan untuk memperlancar proses pembayaran pajak di berbagai sektor.

Bupati Saiful mengungkapkan apresiasi dan terima kasih kepada Bank Kalteng atas dukungan yang diberikan. Menurutnya, keberadaan fasilitas EDC E-Pajak akan sangat membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih akuntabel.
“Melalui sistem ini, pembayaran pajak akan berlangsung lebih cepat, mudah, dan transparan. Ini adalah sebuah inovasi yang selaras dengan upaya kita membangun pemerintahan yang bersih dan modern. Kami berharap masyarakat juga dapat memanfaatkan fasilitas ini secara optimal,” ujar Saiful.

Sementara itu, Kepala Bank Kalteng Cabang Kasongan, Hendra Loren, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendukung pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan keuangan berbasis teknologi. Hal ini, kata dia, sejalan dengan visi Bank Kalteng untuk menjadi mitra strategis dalam pembangunan daerah.
“Perangkat EDC E-Pajak ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Katingan. Jika tingkat kepatuhan meningkat, tentu akan berdampak pada optimalisasi penerimaan daerah sehingga pembangunan bisa berjalan lebih maksimal,” jelasnya.

Hendra juga menambahkan, ke depan Bank Kalteng siap menjajaki berbagai bentuk kerja sama lain yang dapat memperkuat sistem pelayanan publik, terutama di sektor keuangan. Menurutnya, transformasi digital merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditunda, mengingat semakin berkembangnya teknologi serta tuntutan masyarakat terhadap layanan yang cepat dan praktis.

Dengan hadirnya fasilitas baru ini, Pemerintah Kabupaten Katingan menegaskan komitmennya untuk terus berbenah dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, sekaligus menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas di setiap lini pengelolaan keuangan daerah.

(tr)

image_print

Bagikan Ke Sosial Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *