WhatsApp-Image-2025-08-14-at-12.01.11
Bagikan Ke Sosial Media

KASONGAN – Wakil Bupati Katingan, Firdaus, membacakan pidato Bupati Katingan terkait persetujuan bersama penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024. Kegiatan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Katingan, Rabu (13/8/2025).

Dalam penyampaiannya, Firdaus menegaskan bahwa hasil pembahasan melalui rapat gabungan komisi dan fraksi DPRD Katingan sepakat untuk menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah. Hal ini penting agar tidak terjadi penumpukan temuan, baik yang bersifat administratif maupun keuangan.

“Baik itu temuan yang menyangkut administrasi maupun yang menimbulkan kewajiban pengembalian, semuanya akan ditindaklanjuti,” ujar Firdaus.

Ia menambahkan, Inspektorat Kabupaten Katingan akan menjadi koordinator dalam pelaksanaan tindak lanjut bersama perangkat daerah terkait. Langkah-langkah konkret akan terus dilakukan untuk memastikan setiap temuan dapat diselesaikan sesuai ketentuan.

“Inspektorat bersama perangkat daerah akan menindaklanjuti secara bertahap seluruh temuan BPK, termasuk melaporkan perkembangan hasilnya,” jelasnya.

Firdaus juga menekankan bahwa persetujuan bersama atas Raperda ini merupakan bagian penting dalam memastikan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

“Rapat paripurna ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk nyata akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Diharapkan ini semakin memperkuat transparansi dan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Katingan,” tutupnya.

(tr)

image_print

Bagikan Ke Sosial Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *