
Bupati Katingan, Saiful, didampingi Wakil Bupati, Firdaus, saat menerima sertifikat aset tanah Pemda dari BPN Katingan
KASONGAN – Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kabupaten Katingan pada Minggu (17/8/2025) di halaman Kantor Bupati Katingan, tidak hanya diisi dengan upacara pengibaran bendera merah putih yang berlangsung khidmat, tetapi juga dirangkaikan dengan agenda penting terkait pengelolaan aset daerah.
Usai pelaksanaan upacara, Bupati Katingan Saiful, didampingi Wakil Bupati Firdaus, menerima penyerahan secara simbolis sertifikat aset tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Katingan. Penyerahan ini menjadi penanda langkah maju pemerintah daerah dalam mewujudkan tertib administrasi dan kepastian hukum atas aset yang dimiliki.
Dalam sambutannya, Bupati Saiful menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada BPN Katingan atas kerja sama dan dukungan yang diberikan dalam proses pensertifikatan. Menurutnya, sertifikat yang diserahkan ini bukan hanya sekadar dokumen, melainkan bukti konkret dari upaya pemerintah dalam memastikan aset daerah memiliki kejelasan status hukum.
“Dengan adanya sertifikat ini, maka status hukum aset tanah pemerintah daerah semakin jelas dan terlindungi. Hal ini tentu memberikan kepastian hukum, sekaligus menjadi dasar penting untuk mendukung optimalisasi pemanfaatan aset dalam menunjang pembangunan daerah,” ungkap Saiful.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk terus melakukan penertiban dan penyelesaian pensertifikatan aset lainnya yang saat ini masih dalam tahap administrasi. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi agar proses tersebut dapat berjalan lebih cepat dan akuntabel.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan BPN Katingan untuk menyelesaikan seluruh aset yang belum bersertifikat. Dengan begitu, ke depan tidak ada lagi aset yang status hukumnya samar atau berpotensi menimbulkan masalah hukum,” tegasnya.
Sementara itu, penyerahan simbolis sertifikat tanah ini menambah kekhidmatan rangkaian acara HUT ke-80 RI di Katingan. Selain menjadi bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan BPN, kegiatan ini juga mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga aset negara agar tetap aman, sah, dan bermanfaat untuk masyarakat luas.
Acara tersebut disaksikan jajaran Forkopimda, pejabat pemerintah daerah, serta para tamu undangan yang hadir. Suasana upacara yang penuh semangat kebangsaan sekaligus dibarengi dengan penyerahan sertifikat, menjadi simbol bahwa pembangunan daerah tidak hanya bergerak dalam aspek seremonial, tetapi juga nyata dalam langkah administrasi dan tata kelola pemerintahan.
(tr)








