
Bupati Katingan, Saiful, saat menyerahkan secara simbolis alat EDC E-Pajak kepada pegawai Bappenda Kabupaten Katingan.
KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelayanan publik berbasis digital. Hal ini ditandai dengan penyerahan alat elektronik data capture (EDC) E-Pajak oleh Bupati Katingan, Saiful, kepada perwakilan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Katingan. Prosesi penyerahan dilakukan usai upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang digelar di halaman Kantor Bupati Katingan, Minggu (17/8/2025).
Alat EDC E-Pajak tersebut merupakan dukungan dari Bank Kalteng Cabang Kasongan, yang berperan aktif dalam mendorong terwujudnya sistem pembayaran pajak daerah berbasis non-tunai. Kehadiran perangkat ini diharapkan mampu memudahkan masyarakat dalam melakukan transaksi pembayaran pajak, sekaligus menciptakan pelayanan yang lebih cepat, praktis, dan transparan.
Bupati Saiful dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Bank Kalteng atas sinergi dan kontribusi nyata dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah. Menurutnya, transformasi digital dalam sistem pembayaran pajak merupakan langkah penting bagi pemerintah daerah untuk menghadirkan layanan publik yang lebih modern dan akuntabel.
“Pajak merupakan salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan daerah. Dengan adanya EDC E-Pajak ini, kami berharap proses pembayaran bisa lebih efisien, transparan, dan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya. Ini bukan sekadar alat, tetapi bagian dari upaya kita membangun tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Saiful.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi digital di sektor pajak akan berdampak positif pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Dengan meningkatnya PAD, pemerintah daerah dapat lebih leluasa dalam membiayai berbagai program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Komitmen kami jelas, yaitu terus mendorong inovasi pelayanan publik. Sektor pendapatan daerah menjadi salah satu kunci untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan merata bagi seluruh masyarakat Katingan,” tambahnya.
Sebagai informasi, sebanyak 15 unit EDC E-Pajak diserahkan oleh Bank Kalteng kepada Pemerintah Kabupaten Katingan. Perangkat ini nantinya akan digunakan Bapenda dalam mendukung sistem pembayaran pajak secara non-tunai di berbagai titik layanan, sehingga masyarakat tidak lagi bergantung pada metode manual atau tunai yang sering memakan waktu lebih lama.
Dengan adanya inovasi ini, Pemerintah Kabupaten Katingan berharap ke depan dapat semakin memperluas akses layanan pajak digital. Tidak hanya di tingkat perkotaan, tetapi juga menjangkau masyarakat di wilayah kecamatan dan desa. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah daerah untuk menghadirkan layanan publik yang adaptif terhadap perkembangan teknologi sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja birokrasi.
(tr)








