WhatsApp Image 2025-04-24 at 07.43.02
Bagikan Ke Sosial Media

Foto. Bupati Gumas Jaya Samaya Monong memberikan keterangan pers usai memimpin rapat Forkopimda di Ruang Rapat Lantai I Kantor Bupati Gumas,Rabu (23/4/2025).(Jendela Kalteng/nh)

Kuala Kurun,Jendela Kalteng

Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong memimpin rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Ruang Rapat Lantai I Kantor Bupati Gumas,Rabu (23/4/2025).

Rapat dihadiri jajaran Forkopimda, seperti Kapolres Gumas AKBP Heru Eko Wibowo,Pabung 1016/Plk Letkol Inf.Mahsun Abadi, Kasi Datun Kejari Gumas R.Iman Pribadi,perwakilan Pengadilan Negeri  Kelas II Kuala Kurun,serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sugiarto dan jajaran.

Dalam sambutannya,Jaya menekankan pentingnya memperkuat koordinasi dan komunikasi antar forkopimda dalam turut serta membangun Kabupaten Gumas yang berkelanjutan, maju,berdaya saing, sejahtera dan mandiri,serta mendukung empat misi pembangunan Gumas.

“Rapat ini dalam kita membahas dan saling memberikan masukan saran terkait permasalahan yang ada di masyarakat yang harus kita sikapi dan kita tindak lanjuti melalui solusi yang tepat untuk kebaikan masyarakat, ungkap Jaya.

Menurut Jaya, saat ini permasalahan yang perlu mendapat perhatian forkopimda, diantaranya masih maraknya penyalahgunaan narkoba, judi (online dan ofline),serta penanganan konflik sosial,khususnya yang paling banyak terjadi di Gumas sengketa lahan antara masyarakat dengan perusahaan besar swasta (PBS).

“Dalam penanganan permasalahan-permasalahan itu, tentunya butuh perhatian kita, koordinasi dan sinergisitas forkopimda,” tegasnya.

“Saya berharap nantinya ada saran masukan dari rekan-rekan unsur forkopimda yang hadir pada rapat ini.Apa langkah-langkah yang harus kita lakukan, dimana saya meyakini rekan-rekan unsur forkopimda punya strategi,punya inovasi,sehingga kita tidak melakukan yang biasa-biasa saja,melainkan yang lebih inovatif,” tutur Jaya.

Jaya mengaku, dirinya telah menandatangani Surat Keputusan (SK) Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (TPKS), dan nantinya akan ada rapat forkopimda bersama Tim TPKS, supaya dalam penanganan permasalahan yang ada,seperti sengketa lahan,semua stakeholder ada terlibat dalam penanganannya.

Dikesempatan itu, Kapores Heru,Pabung 1016/Plk Letkol Inf.Mahsun Abadi, Kasi Datun Kejari Gumas R.Iman Pribadi,dan perwakilan Pengadilan Negeri Kelas II Kuala Kurun,memberikan saran masukan cukup panjang lebar dan bernas terkait upaya penanganan permasalahan yang ada di masyarakat.(nh)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

image_print

Bagikan Ke Sosial Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *