Polres Gumas Ringkus Budak Sabu 3,73 Gram

Kamis, 24 April 2025 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Wakapolres Gumas Kompol Indras Purwoko, Kasatresnarkoba Iptu Abi Wahyu Prasetyo,dan Ps.Kasubsi PID Sihumas Bripka Evan Prawidianto memperlihatkan barang bukti dari tersangka budak sabu LY alias BG.(Jendela Kalteng/nh)

Kuala Kurun,Jendela Kalteng

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gunung Mas (Gumas) kembali unjuk gigi dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Gumas.

Seorang budak sabu pria berinisial LY (42) alias BG berhasil diringkus dengan barang bukti sabu seberat kurang lebih 3,73 gram atau jika diuangkan sekitar Rp 2.650.000.

“Tersangka diamankan pada 22 April 2025 sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Lintas Kuala Kurun-Desa Tanjung Karitak RT 001 RW 001 Kecamatan Sepang,”kata Kapolres Gumas AKBP Heru Eko Wibowo melalui Kasatresnarkoba Iptu Abi Wahyu Prasetyo pada press release pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba di Mako Polres Gumas,Kamis (24/4/2025).

Didampingi Wakapolres Gumas Kompol Indras Purwoko dan Ps.Kasubsi PID Sihumas Bripka Evan Prawidianto, Abi membeberkan barang bukti yang berhasil disita dari tersangka LY.

“Modus operandinya, tersangka mendapatkan sabu dari saudara C yang saat ini masih dalam pengembangan kami terkait jaringan yang diikuti tersangka,kemudian barang tersebut dijual kembali oleh tersangka kepada masyarakat di Desa Tanjung Karitak dan sekitarnya,”ujar Abi.

“Dari pengakuan tersangka,dirinya sudah terlibat dalam peredaran tindak pidana narkotika sejak tahun 2018 dengan sasaran penjualan warga masyarakat,”tambahnya.

Pasal yang disangkakan kepada tersangka LY,yakni pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (2) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Dengan adanya pengungkapan perkara ini,Satresnarkoba Polres Gunung Mas telah menyelamatkan kurang lebih 200 orang penduduk Kabupaten Gunung Mas dari penyalahgunaan narkoba,” ucap Abi.

Tersangka LY saat ini diamankan di Mapolres Gumas dan dilanjutkan dalam proses penyidikan oleh Satresnarkoba Polres Gumas.(nh)

 

 

 

 

 

Facebook Comments Box
image_print

Berita Terkait

Musrenbangdes Miri Manasa 2027 Digeber, Desa Diminta Fokus Pada Prioritas Dan Kebutuhan Warga!
Komite SMPN 1 Manuhing Raya Dorong Penguatan Sarana Olahraga, Bidik Prestasi Siswa hingga O2SN
Infrastruktur Dasar Masih Jadi Tantangan, Miri Manasa Dorong Perbaikan Jalan hingga Pemerataan Listrik!
Revitalisasi SDN 3 Kuala Kurun Berjalan, Delapan Ruang Kelas dan Fasilitas Sanitasi Direhabilitasi
MBG di SMPN 1 Kurun Berjalan Lancar, Menu Jadi Catatan; Siswa Senang, Tapi Tak Selalu Menghabiskan!
Isu Poros Syauqi-Jaya Mengemuka, Bupati Jaya: Pilgub 2029-2030 Masih Jauh…
Turun Gunung ke Miri Manasa,Bupati Jaya Lakukan Pembinaan Rohani dan Layanan Kesehatan Gratis,Sasar 3 Desa!
SMPN 6 Kurun Belum Terima MBG, 205 Siswa Masih Menanti Pemerataan MBG!

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:17 WIB

Musrenbangdes Miri Manasa 2027 Digeber, Desa Diminta Fokus Pada Prioritas Dan Kebutuhan Warga!

Rabu, 30 September 2026 - 17:11 WIB

Komite SMPN 1 Manuhing Raya Dorong Penguatan Sarana Olahraga, Bidik Prestasi Siswa hingga O2SN

Jumat, 25 September 2026 - 13:44 WIB

Infrastruktur Dasar Masih Jadi Tantangan, Miri Manasa Dorong Perbaikan Jalan hingga Pemerataan Listrik!

Jumat, 25 September 2026 - 11:14 WIB

Revitalisasi SDN 3 Kuala Kurun Berjalan, Delapan Ruang Kelas dan Fasilitas Sanitasi Direhabilitasi

Senin, 21 September 2026 - 16:05 WIB

MBG di SMPN 1 Kurun Berjalan Lancar, Menu Jadi Catatan; Siswa Senang, Tapi Tak Selalu Menghabiskan!

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

HUT ke-81 TNI di Gumas, Soliditas TNI-Polri Makin Kokoh

Senin, 5 Okt 2026 - 14:53 WIB

Hukum dan Kriminal

Cegah Karhutla Meluas, TNI-Polri Sisir Sejumlah Titik Rawan di Gumas

Sabtu, 3 Okt 2026 - 11:31 WIB

Hukum dan Kriminal

Perempuan Budak Shabu 51,01 Gram,Digulung Satresnarkoba Polres Gumas

Jumat, 2 Okt 2026 - 17:09 WIB