Kades Diingatkan Kelola Dana Desa Sesuai RAB dan Aturan

Selasa, 17 Desember 2024 - 23:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto.  Sekretaris Komisi I DPRD Gumas Rayaniatie Djangkan. (Jendela Kalteng/nh)

Kuala Kurun, Jendela Kalteng

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Rayaniatie Djangkan menyambut baik Dana Desa (DD) dibandrol Rp 71 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025.

Pun begitu,Sekretaris Komisi I itu mengingatkan kepala desa (kades) se-Gumas pada tahun 2025 dalam pengelolaan DD agar sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan peraturan yang berlaku agar terhindar dari masalah hukum.

“Kepala desa di wilayah ini tahun depan harus berhati-hati dalam memanfaatkan dana desa,”ujar Raya,Selasa (17/12/2024).

“Dana desa harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemaslahatan warga desa,seperti penurunan kemiskinan dan stunting, peningkatan layanan kesehatan, dukungan program ketahanan pangan, dan pengembangan potensi desa,” sambung Raya.

Agar tidak bermasalah dengan hukum dalam penggunaan DD tahun 2025, legislator 4 periode itu menyarankan kades untuk tidak malu bertanya dan berkonsultasi dengan pihak kecamatan,dinas terkait bahkan pihak Kejaksaan Negeri Gumas.

“Tidak usah malu bertanya atau berkonsultasi apabila masih ada hal-hal yang belum difahami. Hal itu untuk memastikan pengelolaan dana desa tahun 2025 dilaksanakan dengan transparan dan akuntabel,”tegasnya.

Dia menekankan kades harus melibatkan semua stakeholders yang ada di desa dalam perencanaan pembangunan yang menggunakan  DD maupun alokasi dana desa (ADD).

“Pengawasan juga diperlukan agar dana desa dan alokasi dana desa tepat sasaran. Kebijakan pemerintahan adalah membangun dari desa. Desa maju, Gunung Mas maju,Indonesia juga tambah makin maju,”ucapnya. (nh)

Facebook Comments Box
image_print

Berita Terkait

Ketua DPRD Gumas Bangga, Regina Azzahra Harumkan Nama Daerah di Indonesia Fashion Week 2026
Singong Desak Pemkab Gumas Cetak Operator Alat Berat Bersertifikat, Agar Putra Daerah Tak Jadi Penonton di Tengah Investasi PBS
Raya Serukan Siaga Karhutla Tak Boleh Berhenti di Apel, Respons Cepat dan Pencegahan Total Jadi Kunci Wujudkan Gumas Bebas Asap 2026
Ketua DPRD Binartha Tegaskan 145 Pejabat Baru Harus Buktikan Kinerja, Bukan Sekadar Sandang Jabatan!
Iceu Ingatkan Forum GenRe dan Forum Anak Harus Jadi Motor Perubahan, Bukan Sekedar Pelengkap Seremoni!
Reses di RSUD Kuala Kurun, Rayaniatie Djangkan Desak Pemkab Gumas Perkuat Fasilitas Kesehatan, UGD, Ambulans, dan Alat Medis Tak Boleh Lagi Jadi Kendala!
Kasus DBD Mulai Muncul, DPRD Gumas Desak Pemkab Bergerak Cepat! Hermanto Minta Fogging Segera Digelar Sebelum Wabah Meluas
Serapan Anggaran Bukan Lagi Tolok Ukur! DPRD Gumas Desak Pembangunan Berkualitas, Evandi Prioritaskan Akhiri Era Jembatan Kayu di Zona Tiga!

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:46 WIB

Ketua DPRD Gumas Bangga, Regina Azzahra Harumkan Nama Daerah di Indonesia Fashion Week 2026

Senin, 27 Juli 2026 - 13:47 WIB

Singong Desak Pemkab Gumas Cetak Operator Alat Berat Bersertifikat, Agar Putra Daerah Tak Jadi Penonton di Tengah Investasi PBS

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:13 WIB

Raya Serukan Siaga Karhutla Tak Boleh Berhenti di Apel, Respons Cepat dan Pencegahan Total Jadi Kunci Wujudkan Gumas Bebas Asap 2026

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:33 WIB

Ketua DPRD Binartha Tegaskan 145 Pejabat Baru Harus Buktikan Kinerja, Bukan Sekadar Sandang Jabatan!

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:30 WIB

Iceu Ingatkan Forum GenRe dan Forum Anak Harus Jadi Motor Perubahan, Bukan Sekedar Pelengkap Seremoni!

Berita Terbaru