Pj. Bupati Sampaikan Pidato Terkait Hasil Fasilitasi dan Evaluasi 4 Buah Raperda

Kamis, 21 Maret 2024 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto.  Pj. Bupati Katingan Saiful saat menyampaikan pidato di ruang paripurna DPRD Katingan belum lama ini. (Jendela Kalteng/Tr)

Kasongan, Jendela Kalteng

Pj. Bupati Katingan Saiful menyampaikan pidato terkait penandatanganan keputusan DPRD Katingan terhadap empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Katingan hasil fasilitasi dan evaluasi, pada pelaksanaan paripurna di DPRD Katingan yang belum lama ini dilaksanakan.

Pada awal sambutannya Pj. Bupati menyampaikan ucapan terimakasih kepada jajaran DPRD Katingan yang telah melaksanakan pembahasan hasil fasilitasi dan evaluasi terhadap empat buah raperda tahun 2024.

Dalam pidato tersebut Saiful menuturkan sebagai tindak lanjut atas disepakati dan ditandatanganinya keputusan DPRD terhadap empat buah raperda akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk meminta nomor registrasi perda sehingga bisa segera ditetapkan.

“Setelah mendapatkan nomor registrasi dari Gubernur Kalteng, raperda ini juga akan disampaikan kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui aplikasi e-perda untuk memperoleh persetujuan penandatanganan perda,” ujarnya.

Saiful menyampaikan upaya ini dilakukan Pemerintah Kabupaten Katingan agar nantinya diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi daerah.

“Selain untuk meningkatkan PAD, raperda ini juga dirancang dan diharapkan bisa memberikan kemudahan yang selanjutnya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dari sektor parawisata,” imbuhnya.

Lebih lanjut Saiful menuturkan melalui raperda yang telah disetujui bersama ini nantinya juga dapat mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam membanguan daerah, serta bertanggung jawab dalam menjamin hak tiap orang untuk bebas dari perlakuan diskriminatif sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Negara.

Adapun keempat buah raperda yang telah disetujui tersebut yakni, raperda pengarustamaan gender, raperda pelestarian kearifan lokal budaya Katingan, raperda penyelenggaraan usaha keparawisataan di Katingan, dan raperda pajak daerah dan retribusi daerah. (Tr/nh)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Facebook Comments Box
image_print

Berita Terkait

Bupati Saiful Buka Rapat TEPRA dan RAKORDAL Triwulan III: Dorong Sinergi Untuk Percepatan Pembangunan Katingan
Katingan Luncurkan Produk Rotan Perdana Berorientasi Ekspor
Diskopdag Katingan Lepas Pendamping Koperasi dan Serahkan Bantuan Gerobak Usaha Untuk Masyarakat
Penataan Pasar Kereng Pangi, Fokuskan Pada Pembersihan Area Drainase
Pemkab Katingan Lanjutkan Pengawasan Pasar Kereng Pangi Lewat Patroli Rutin Mingguan
Penertiban Pasar Kereng Pangi, Pemkab Katingan Wujudkan Pasar yang Tertib dan Nyaman
RSUP Dr. Kariadi Semarang Lakukan Visitasi Pengampuan KIA di RSUD Mas Amsyar Kasongan
Bunda PAUD Kalteng dan Bunda PAUD Katingan Bersinergi Dorong Penguatan Layanan Pendidikan Anak Usia Dini

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Bupati Saiful Buka Rapat TEPRA dan RAKORDAL Triwulan III: Dorong Sinergi Untuk Percepatan Pembangunan Katingan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 09:23 WIB

Katingan Luncurkan Produk Rotan Perdana Berorientasi Ekspor

Senin, 6 Oktober 2025 - 08:20 WIB

Diskopdag Katingan Lepas Pendamping Koperasi dan Serahkan Bantuan Gerobak Usaha Untuk Masyarakat

Kamis, 2 Oktober 2025 - 09:43 WIB

Penataan Pasar Kereng Pangi, Fokuskan Pada Pembersihan Area Drainase

Rabu, 1 Oktober 2025 - 18:44 WIB

Pemkab Katingan Lanjutkan Pengawasan Pasar Kereng Pangi Lewat Patroli Rutin Mingguan

Berita Terbaru