DPRD Nilai Percepatan WPR, Dorong Aktivitas Pertambangan Masyarakat Miliki Kepastian Hukum

Senin, 22 Juni 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD, Pemkab Barito Utara, dan masyarakat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait masalah Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di ruang rapat DPRD, Senin (22/6/2026).(Jendela Kalteng/Ist)

Muara Teweh, Jendela Kalteng
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara mendorong percepatan pengembangan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) agar aktivitas pertambangan masyarakat memiliki kepastian hukum sekaligus mampu menjadi penggerak ekonomi daerah.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Barito Utara bersama Pemerintah Kabupaten Barito Utara di Gedung DPRD Barito Utara, Senin (22/6/2026). Rapat tersebut membahas langkah strategis pengelolaan pertambangan rakyat agar berjalan sesuai aturan, tertib, dan tetap memperhatikan aspek lingkungan.

Ketua DPRD Barito Utara Hj. Mery Rukaini mengatakan, pengembangan WPR menjadi salah satu solusi untuk menjawab aspirasi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas pertambangan rakyat.

“Kita ingin mencari solusi terbaik agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum dalam menjalankan aktivitas pertambangan. Namun semua harus melalui mekanisme dan aturan yang berlaku,” kata Mery.

Menurutnya, keberadaan WPR tidak hanya berkaitan dengan legalitas pertambangan, tetapi juga harus mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Harapannya masyarakat bisa melakukan aktivitas pertambangan secara legal, aman, dan memberikan kontribusi bagi ekonomi keluarga maupun daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten II Setda Barito Utara Bahrum F. Girsang menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus berupaya melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat terkait pengembangan WPR.

“Pemerintah daerah memahami harapan masyarakat terkait legalitas pertambangan rakyat. Karena itu diperlukan sinergi agar proses pengembangan WPR dapat berjalan sesuai regulasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” jelasnya.

Dalam RDP tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Barito Utara memaparkan kondisi tata ruang serta potensi wilayah yang berkaitan dengan pengembangan WPR. Berdasarkan ketetapan pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Barito Utara memiliki sejumlah blok WPR dengan total luas sekitar 19.150 hektare.

Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Barito Utara Patria menjelaskan, pemerintah daerah telah melakukan pemetaan wilayah melalui analisis tata ruang dan citra satelit untuk melihat potensi pengembangan pertambangan rakyat.

Namun, lanjutnya, masih diperlukan verifikasi lapangan untuk memastikan kesesuaian lokasi sebelum proses pengembangan WPR dilanjutkan.

RDP tersebut menghasilkan sejumlah langkah, di antaranya DPRD Barito Utara mendesak pemerintah daerah segera mengusulkan WPR untuk diajukan Bupati Barito Utara kepada Menteri ESDM melalui Gubernur Kalimantan Tengah. Selain itu, DPRD bersama Pemkab Barito Utara sepakat membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas pengembangan WPR.

Melalui langkah tersebut, DPRD dan Pemkab Barito Utara berharap pertambangan rakyat dapat dikelola secara legal, memberikan kepastian usaha bagi masyarakat, membuka lapangan kerja, serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan. (Ist/Lim)

Facebook Comments Box
image_print

Berita Terkait

Anggota DPRD Barut Taufik Nugraha Gelar Reses, Serap Aspirasi Warga Melayu dan Lanjas
F-PDIP Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Terkait Perizinan Dan Status Kawasan
Perluasan Pasar Penyeimbang LPG 3 Kg, Bentuk Kehadiran Pemerintah Dalam Menjaga Stabilitas Harga Dan Mencegah Kelangkaan
Kapolres Cup , Munculkan Bibit Atlit Voli Potensial
Ketua Dewan Tegaskan Adanya Peyesuaian Jadwal Pembahasan PETI, Agar Pembahasan Lebih Optimal
Anggota Dewan Menilai KehadiranCFD Langkah Positif Pemda Hadirkan Ruang Publik Yang Positif Bagi Masyarakat
WTP Pemkab Barito Utara, Dewan Nilai Indikator Penguatan Tata Kelola Keuangan Yang Lebih Transparan Dan Akuntabel
Kendalikan Inflasi, Komisi II Minta Pemda Perkuat Operasi Pasar Jaga Daya Beli Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:11 WIB

Anggota DPRD Barut Taufik Nugraha Gelar Reses, Serap Aspirasi Warga Melayu dan Lanjas

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:08 WIB

F-PDIP Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Terkait Perizinan Dan Status Kawasan

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:04 WIB

Perluasan Pasar Penyeimbang LPG 3 Kg, Bentuk Kehadiran Pemerintah Dalam Menjaga Stabilitas Harga Dan Mencegah Kelangkaan

Senin, 22 Juni 2026 - 19:00 WIB

DPRD Nilai Percepatan WPR, Dorong Aktivitas Pertambangan Masyarakat Miliki Kepastian Hukum

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:52 WIB

Kapolres Cup , Munculkan Bibit Atlit Voli Potensial

Berita Terbaru