Ketua Dewan Tegaskan Adanya Peyesuaian Jadwal Pembahasan PETI, Agar Pembahasan Lebih Optimal

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Ruikaini.

Muara Teweh, Jendela Kalteng
Menyusul penundaan hearing yang semula dijadwalkan pada Kamis, 18 Juni 2026. Penundaan itu tertuang dalam surat DPRD Kabupaten Barito Utara Nomor 005/145/KA.DPRD/2026 tanggal 17 Juni 2026 tentang Penundaan Rapat Hearing, berkenaan dengan terkait aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI).

Hal tersebut mendapat tanggapan dari Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj Mery Rukaini, yang menegaskan komitmen lembaga legislatif untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) dengan menjadwalkan ulang rapat dengar pendapat (RDP) yang akan dilaksanakan pada Senin, 22 Juni 2026.

Menurut Mery Rukaini, penyesuaian jadwal dilakukan agar pembahasan dapat berlangsung lebih optimal dengan kehadiran seluruh pihak yang berkepentingan, termasuk pemerintah daerah, instansi terkait, serta perwakilan masyarakat dan pekerja tambang tradisional.

“Penundaan ini bukan berarti DPRD mengabaikan aspirasi masyarakat maupun para pekerja tambang tradisional. Justru kami ingin memastikan rapat dengar pendapat dapat dilaksanakan dengan baik, efektif, dan dihadiri seluruh pihak yang berkepentingan sehingga menghasilkan solusi yang konstruktif,” kata Mery di Muara Teweh, Minggu (21/6/2026).

Ia menjelaskan, keputusan penjadwalan ulang juga mempertimbangkan sejumlah agenda penting yang sedang berlangsung, termasuk kegiatan pemeriksaan oleh BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah.

Mery menegaskan DPRD tetap membuka ruang dialog bagi seluruh pihak untuk menyampaikan pandangan dan masukan terkait persoalan pertambangan rakyat yang berkembang di Kabupaten Barito Utara.

“Kami ingin mendengar langsung masukan dari masyarakat, para pekerja tambang tradisional, pemerintah daerah, instansi terkait, serta pihak-pihak lainnya agar diperoleh gambaran yang utuh mengenai kondisi yang terjadi di lapangan,” ujarnya.

Menurutnya, forum hearing merupakan sarana resmi yang disediakan DPRD untuk menjembatani aspirasi masyarakat sekaligus mencari solusi atas berbagai persoalan yang memiliki dampak ekonomi, sosial, maupun lingkungan.

Karena itu, Ketua DPRD Barito Utara mengimbau seluruh pihak yang telah menerima undangan agar dapat hadir dan menghormati jadwal yang telah ditetapkan.

“DPRD berharap seluruh pihak dapat menghormati jadwal yang telah ditetapkan dan memanfaatkan forum ini untuk menyampaikan pendapat secara terbuka, santun, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, pembahasan dapat berjalan produktif dan menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat bagi masyarakat Barito Utara,” tegasnya.

Rapat dengar pendapat tersebut dijadwalkan membahas persoalan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang dikelola masyarakat, menyusul adanya permohonan dari perwakilan pekerja tambang tradisional dan berbagai elemen masyarakat yang menginginkan kejelasan terkait aktivitas pertambangan rakyat di wilayah Kabupaten Barito Utara. (Ist/Lim)

Facebook Comments Box
image_print

Berita Terkait

Anggota DPRD Barut Taufik Nugraha Gelar Reses, Serap Aspirasi Warga Melayu dan Lanjas
F-PDIP Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Terkait Perizinan Dan Status Kawasan
Perluasan Pasar Penyeimbang LPG 3 Kg, Bentuk Kehadiran Pemerintah Dalam Menjaga Stabilitas Harga Dan Mencegah Kelangkaan
DPRD Nilai Percepatan WPR, Dorong Aktivitas Pertambangan Masyarakat Miliki Kepastian Hukum
Kapolres Cup , Munculkan Bibit Atlit Voli Potensial
Anggota Dewan Menilai KehadiranCFD Langkah Positif Pemda Hadirkan Ruang Publik Yang Positif Bagi Masyarakat
WTP Pemkab Barito Utara, Dewan Nilai Indikator Penguatan Tata Kelola Keuangan Yang Lebih Transparan Dan Akuntabel
Kendalikan Inflasi, Komisi II Minta Pemda Perkuat Operasi Pasar Jaga Daya Beli Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:11 WIB

Anggota DPRD Barut Taufik Nugraha Gelar Reses, Serap Aspirasi Warga Melayu dan Lanjas

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:08 WIB

F-PDIP Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Terkait Perizinan Dan Status Kawasan

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:04 WIB

Perluasan Pasar Penyeimbang LPG 3 Kg, Bentuk Kehadiran Pemerintah Dalam Menjaga Stabilitas Harga Dan Mencegah Kelangkaan

Senin, 22 Juni 2026 - 19:00 WIB

DPRD Nilai Percepatan WPR, Dorong Aktivitas Pertambangan Masyarakat Miliki Kepastian Hukum

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:52 WIB

Kapolres Cup , Munculkan Bibit Atlit Voli Potensial

Berita Terbaru