Polres Gumas Gebrak Tewah,Dua Pengedar Jaringan Tewah Digulung dengan Barbuk 32 Gram Sabu

Selasa, 16 September 2025 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Sat Resnarkoba Polres Gumas bersama Polsek Tewah, membekuk dua orang terduga pengedar sabu di Kecamatan Tewah dan menyita total 32,26 gram sabu, Minggu (14/9/2025) siang. Dua orang terduga pria berinisial H (37), dan G (32).(Jendela Kalteng/ist)

Kuala Kurun,Jendela Kalteng

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Gunung Mas(Gumas) bersama Polsek Tewah menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba..

Dalam sebuah operasi kilat yang hanya berjarak 20 menit, tim gabungan berhasil membekuk dua orang terduga pengedar sabu di Kecamatan Tewah dan menyita total 32,26 gram sabu, Minggu (14/9/2025) siang.

Kegiatan tersebut adalah dua pengungkapan tindak pidana narkotika yang berhasil menangkap dua terduga pengedar. Tersangka pertama seorang pria berinisial H (37), dan yang kedua adalah pria berinisial G (32).

Operasi gabungan ini melibatkan personel Sat Resnarkoba Polres Gumas dan Polsek Tewah, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tewah IPTU Imam Maliki, dan Kasat Resnarkoba IPTU Abi Wahyu Prasetyo.

Kedua penangkapan ini terjadi pada hari Sabtu(13/9/2025) di Kecamatan Tewah,Kabupaten Gumas. Penangkapan pertama terhadap (H) dilakukan sekitar pukul 17.50 WIB di Jalan Perumahan Rakyat. Hanya berselang 20 menit, tim lain menggerebek (G) pada pukul 18.10 WIB di kediamannya di Jalan Tugu.

“Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi narkoba di wilayah mereka,”ujar Kapolres Gumas AKBP Heru Eko Wibowo,melalui Kasat Resnarkoba IPTU Abi Wahyu Prasetyo.

“Penggerebekan ini bertujuan untuk memutus mata rantai peredaran gelap sabu dan membuktikan komitmen Polres Gunung Mas dalam program “Perang Melawan Narkoba”,tegasnya.

Ia menjelaskan,berdasarkan informasi intelijen dan laporan warga, tim gabungan melakukan penyelidikan sebelum melancarkan dua penggerebekan terpisah namun terkoordinasi.

Penangkapan Pertama Pelaku H, 3,56 gram, dipimpin Kapolsek Tewah, tim menggerebek kediaman H. Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti yang tersembunyi dengan rapi. Satu paket sabu ditemukan di saku kanan celana jeans pelaku, terbungkus dalam gulungan tisu.

Satu paket lainnya ditemukan di atas meja kamar, diselipkan dalam bungkus rokok. Total dari H, polisi menyita dua paket sabu seberat 3,56 gram, timbangan digital, uang tunai Rp 760.000,-, dan barang bukti lainnya.

Penangkapan Kedua Pelaku G, 28,70 gram sabu. Bergerak cepat, tim kedua yang dipimpin Kasat Resnarkoba menggerebek rumah (G). Hasilnya lebih mengejutkan.

Dari kantong celana pelaku, petugas menemukan tujuh paket sabu siap edar dengan total berat kotor mencapai 28,70 gram. Selain itu, diamankan pula uang tunai sebesar Rp 3.150.000,- yang diduga kuat merupakan hasil dari penjualan barang haram tersebut.

Kedua pelaku beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Gumas. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Juncto Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang membawa ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kapolres Gumas AKBP Heru Eko Wibowo, melalui Kasat Resnarkoba IPTU Abi Wahyu Prasetyo, menyampaikan Ini merupakan hasil sinergi yang luar biasa antara Sat Resnarkoba dan Polsek jajaran, serta bukti kepedulian masyarakat yang memberikan informasi akurat.

“Dengan menggagalkan peredaran lebih dari 32 gram sabu dalam waktu singkat, kita telah menyelamatkan ratusan generasi muda dari bahaya narkoba. Kami akan terus kembangkan kasus ini untuk memburu jaringan di atasnya,” pungkas Abi. (nh)

Facebook Comments Box
image_print

Berita Terkait

Komite SMPN 1 Manuhing Raya Dorong Penguatan Sarana Olahraga, Bidik Prestasi Siswa hingga O2SN
Infrastruktur Dasar Masih Jadi Tantangan, Miri Manasa Dorong Perbaikan Jalan hingga Pemerataan Listrik!
Revitalisasi SDN 3 Kuala Kurun Berjalan, Delapan Ruang Kelas dan Fasilitas Sanitasi Direhabilitasi
MBG di SMPN 1 Kurun Berjalan Lancar, Menu Jadi Catatan; Siswa Senang, Tapi Tak Selalu Menghabiskan!
Isu Poros Syauqi-Jaya Mengemuka, Bupati Jaya: Pilgub 2029-2030 Masih Jauh…
Turun Gunung ke Miri Manasa,Bupati Jaya Lakukan Pembinaan Rohani dan Layanan Kesehatan Gratis,Sasar 3 Desa!
SMPN 6 Kurun Belum Terima MBG, 205 Siswa Masih Menanti Pemerataan MBG!
Revitalisasi 2026 Dongkrak Kualitas SMPN 1 Manuhing Raya, Fasilitas Makin Representatif dan Prestasi Jadi Target

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 13:44 WIB

Infrastruktur Dasar Masih Jadi Tantangan, Miri Manasa Dorong Perbaikan Jalan hingga Pemerataan Listrik!

Jumat, 25 September 2026 - 11:14 WIB

Revitalisasi SDN 3 Kuala Kurun Berjalan, Delapan Ruang Kelas dan Fasilitas Sanitasi Direhabilitasi

Senin, 21 September 2026 - 16:05 WIB

MBG di SMPN 1 Kurun Berjalan Lancar, Menu Jadi Catatan; Siswa Senang, Tapi Tak Selalu Menghabiskan!

Jumat, 18 September 2026 - 16:58 WIB

Isu Poros Syauqi-Jaya Mengemuka, Bupati Jaya: Pilgub 2029-2030 Masih Jauh…

Jumat, 18 September 2026 - 14:42 WIB

Turun Gunung ke Miri Manasa,Bupati Jaya Lakukan Pembinaan Rohani dan Layanan Kesehatan Gratis,Sasar 3 Desa!

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Cegah Karhutla Meluas, TNI-Polri Sisir Sejumlah Titik Rawan di Gumas

Sabtu, 3 Okt 2026 - 11:31 WIB

Hukum dan Kriminal

Perempuan Budak Shabu 51,01 Gram,Digulung Satresnarkoba Polres Gumas

Jumat, 2 Okt 2026 - 17:09 WIB

Hukum dan Kriminal

Jreng! Polres Gumas Berangus Barbuk Shabu dari 2 Perkara

Kamis, 1 Okt 2026 - 12:36 WIB