WhatsApp Image 2025-06-29 at 07.58.08
Bagikan Ke Sosial Media

Foto. Bupati Kapuas, H.M Wiyatno saat menerima LHP atas LKPD Kabupaten Kapuas TA 2024 dari Dodik Achmad Akbar selaku Kepala BPK perwakilan Provinsi Kalteng di Aula Kantor BPK perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Senin (2/6/2025). (Jendela Kalteng/hmskmf)

Palangka Raya,Jendela Kalteng

Bertempat di Aula Kantor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Kota Palangka Raya, Senin (2/6/2025) siang, BPK Kalteng menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2024.

Turut hadir secara langsung pada kegiatan tersebut Bupati Kapuas, H.M Wiyatno, didampingi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, bersama Kepala BPK perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar, Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes, sejumlah Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Kapuas, Tim Audit BPK perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, serta tamu undangan lainnya.

Wiyatno Dalam sambutannya, menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang etulus-tulusnya kepada BPK perwakilan Provinsi Kalteng atas pelaksanaan pemeriksaan laporan keuangan yang telah berjalan secara profesional, objektif, dan independent.

Wiyatno  menyatakan bahwa penyerahan LHP tersebut merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik pun bersih,

“Laporan ini juga bukan hanya bentuk pertanggungjawaban keuangan namun juga menjadi cermin komitmen dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.” ujar Wiyatno.

Lebih lanjut, Wiyatno mengatakan bahwa Pemkab Kapuas menyambut baik seluruh rekomendasi yang diberikan dalam LHP tersebut, yang akan menjadi dasar penting dalam melakukan perbaikan tata kelola keuangan, sistem pengendalian internal, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Dalam kesempatan itu, Wiyatno mengungkapkan rasa syukurnya atas pencapaian LHP yang diterima oleh Pemkab Kapuas. Dirinya mengatakan bahwa hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tersebut merupakan sebuah hadiah yang sangat membanggakan,

“Sekali lagi saya atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas mengucapkan terima kasih karena di usia yang menginjak 219 tahun, dan hari jadi Kabupaten yang ke 74 tahun, serta bertepatan dengan 100 hari periode saya menjabat, Kabupaten Kapuas meraih hasil WTP. saya berharap dengan adanya hasil pemeriksaan tersebut dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta mendorong terciptanya pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan lebih berorientasi dengan hasil,”paparnya,

Dikesempatan yang sama, dalam laporannya Kepala BPK perwakilan Provinsi Kalteng Dodik Achmad Akbar, menyampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2024, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini ini mencerminkan bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar dan bebas dari salah saji material.

“Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan DPRD, Bupati Kapuas beserta jajaran atas kerjasamanya sehingga secara bersama-sama kita selalu berusaha dan berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan keuangan negara yang transparan dan akuntabel. Kami juga mengharapkan pemerintah daerah perlu meningkatkan kualitas penyelenggaraan keuangan negara dam memperhatikan tingkat kesejahteraan masyarakatnya,”tutur Dodik. (hmskmf/nh/Lim)

image_print

Bagikan Ke Sosial Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *