Warga Lapor,Polisi Tindak! 31 Gram Sabu dan Uang Tunai Diamankan di Jakatan Raya

Selasa, 5 Agustus 2025 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Tersangka budak sabu KR (31) dengan barang bukti sabu dengan berat kotor mencapai 31,06 gram.(Jendela Kalteng/ist)

Kuala Kurun,Jendela Kalteng

Aksi cepat jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gunung Mas berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu dalam jumlah yang signifikan.

Seorang pria berinisial KR (31) ditangkap dalam sebuah penggerebekan pada Senin (4/8/2025) setelah diduga menjadikan pondok kebunnya sebagai lokasi transaksi narkoba.

“Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sebuah pondok yang terletak di Jalan Lintas Jakatan Raya menuju Tumbang Talaken, Kelurahan Jakatan Raya, Kabupaten Gunung Mas. Menindaklanjuti informasi berharga itu, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Gunung Mas segera melakukan penyel5)idikan intensif,”jelas Kapolres Gumas AKBP Heru Eko Wibowo, melalui Kasatresnarkoba Polres Gumas Iptu Abi Wahyu Prasetyo,Selasa (5/8/2025).

Menurutnya, setelah memastikan kebenaran informasi, pada Senin sore sekitar pukul 15.00 WIB, petugas melakukan penggerebekan di lokasi yang menjadi target.

“Di dalam pondok, petugas menemukan seorang pria yang kemudian diidentifikasi sebagai KR, yang beralamat di Kelurahan Jakatan Raya,”imbuhnya.

Iptu Abi menyebutkan,saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti yang disembunyikan secara rapi,di dalam sebuah tas selempang cokelat merek Polodanny, petugas menemukan sabu yang telah dikemas dalam beberapa tempat berbeda.

Sebuah kantong plastik hitam berisi 3 paket plastik klip, sebuah kotak kecil bertuliskan Imperial Deluxe Door Hinges berisi 2 paket plastik klip, dan sebuah gantungan kunci berbentuk dompet kecil yang di dalamnya terdapat 9 paket plastik klip.

“Total ditemukan 14 paket plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga kuat narkotika jenis sabu dengan berat kotor mencapai 31,06 gram,”tegas Abi.

Iptu Abi memastikan keberhasilan penangkapan tersebut merupakan bukti keseriusan Polres Gumas dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akarnya.

“Pengungkapan ini adalah hasil dari kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat. Kami sangat mengapresiasi informasi yang diberikan warga, karena itu sangat membantu kami dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,”tukas Abi.

“Melihat jumlah barang bukti dan modus operandinya, pelaku diduga kuat bukan hanya pemakai, tetapi juga seorang pengedar,” tambahnya.

Di hadapan petugas, KR akhirnya mengakui bahwa seluruh barang haram tersebut adalah miliknya. Tak hanya itu, ia juga menyerahkan uang tunai sebesar Rp 4.800.000,- yang disimpannya di dalam tas yang sama, dan mengakui bahwa uang tersebut adalah hasil dari penjualan sabu.

Selain sabu dan uang tunai, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang menguatkan perannya sebagai pengedar, antara lain satu unit timbangan digital, satu bundel plastik klip kosong, sendok sabu dari sedotan, dan satu unit ponsel merek OPPO A17K yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan para pembelinya.

Tersangka KR beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Gumas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, KR disangkakan dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun. (sp)

Facebook Comments Box
image_print

Berita Terkait

Musrenbangdes Miri Manasa 2027 Digeber, Desa Diminta Fokus Pada Prioritas Dan Kebutuhan Warga!
Komite SMPN 1 Manuhing Raya Dorong Penguatan Sarana Olahraga, Bidik Prestasi Siswa hingga O2SN
Infrastruktur Dasar Masih Jadi Tantangan, Miri Manasa Dorong Perbaikan Jalan hingga Pemerataan Listrik!
Revitalisasi SDN 3 Kuala Kurun Berjalan, Delapan Ruang Kelas dan Fasilitas Sanitasi Direhabilitasi
MBG di SMPN 1 Kurun Berjalan Lancar, Menu Jadi Catatan; Siswa Senang, Tapi Tak Selalu Menghabiskan!
Isu Poros Syauqi-Jaya Mengemuka, Bupati Jaya: Pilgub 2029-2030 Masih Jauh…
Turun Gunung ke Miri Manasa,Bupati Jaya Lakukan Pembinaan Rohani dan Layanan Kesehatan Gratis,Sasar 3 Desa!
SMPN 6 Kurun Belum Terima MBG, 205 Siswa Masih Menanti Pemerataan MBG!

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:17 WIB

Musrenbangdes Miri Manasa 2027 Digeber, Desa Diminta Fokus Pada Prioritas Dan Kebutuhan Warga!

Rabu, 30 September 2026 - 17:11 WIB

Komite SMPN 1 Manuhing Raya Dorong Penguatan Sarana Olahraga, Bidik Prestasi Siswa hingga O2SN

Jumat, 25 September 2026 - 13:44 WIB

Infrastruktur Dasar Masih Jadi Tantangan, Miri Manasa Dorong Perbaikan Jalan hingga Pemerataan Listrik!

Jumat, 25 September 2026 - 11:14 WIB

Revitalisasi SDN 3 Kuala Kurun Berjalan, Delapan Ruang Kelas dan Fasilitas Sanitasi Direhabilitasi

Senin, 21 September 2026 - 16:05 WIB

MBG di SMPN 1 Kurun Berjalan Lancar, Menu Jadi Catatan; Siswa Senang, Tapi Tak Selalu Menghabiskan!

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polwan Polres Gumas Perkuat SITUKEPMAS, Deteksi Dini Karhutla Diperketat

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:50 WIB

Hukum dan Kriminal

HUT ke-81 TNI di Gumas, Soliditas TNI-Polri Makin Kokoh

Senin, 5 Okt 2026 - 14:53 WIB

Hukum dan Kriminal

Cegah Karhutla Meluas, TNI-Polri Sisir Sejumlah Titik Rawan di Gumas

Sabtu, 3 Okt 2026 - 11:31 WIB