KASONGAN – Wakil Bupati Katingan, Firdaus, menilai pelaksanaan workshop pasar modal syariah di Kabupaten Katingan menjadi langkah strategis dalam memperkuat edukasi masyarakat tentang investasi yang aman, halal, dan sesuai prinsip syariat Islam. Kegiatan ini dirangkai dengan pelantikan pengurus daerah Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kabupaten Katingan yang berlangsung di Aula Bappelitbang Katingan, Kamis (28/8/2025).
Dalam sambutannya, Firdaus menekankan pentingnya peningkatan literasi keuangan masyarakat di era digital yang semakin dinamis. Menurutnya, kemampuan memahami instrumen keuangan syariah akan membantu masyarakat tidak hanya dalam mengelola keuangan pribadi, tetapi juga berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif.
“Peningkatan literasi keuangan harus terus kita dorong di tengah perkembangan ekonomi digital dan dalam rangka memperkuat inklusi keuangan nasional,” ujar Firdaus di hadapan peserta kegiatan.
Wakil bupati juga mengajak seluruh pihak — mulai dari pemerintah daerah, pelaku usaha, akademisi, lembaga keuangan, hingga masyarakat umum — untuk berperan aktif dan bersinergi membangun ekosistem ekonomi syariah di Kabupaten Katingan. Ia menilai, kolaborasi lintas sektor ini sangat penting guna menciptakan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, adil, dan memberikan manfaat bagi semua lapisan masyarakat.
“Sinergi ini akan menjadi bagian penting dari strategi pembangunan daerah yang berkelanjutan, adil, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Firdaus menjelaskan bahwa pasar modal syariah merupakan seluruh kegiatan investasi di pasar modal yang dijalankan berdasarkan prinsip-prinsip syariah Islam. Setiap mekanisme, instrumen, dan pelaku pasar harus mematuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) serta berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Melalui pelaksanaan workshop ini, ia berharap masyarakat semakin memahami potensi besar pasar modal syariah sebagai salah satu alternatif investasi yang tidak hanya memberikan keuntungan finansial, tetapi juga bernilai spiritual karena dijalankan sesuai ajaran agama.
“Dengan memahami sistem pasar modal syariah, masyarakat dapat berinvestasi dengan tenang, sesuai dengan nilai-nilai Islam, dan sekaligus membantu menggerakkan roda ekonomi daerah,” tutup Firdaus.
Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum awal bagi semakin berkembangnya ekonomi syariah di Kabupaten Katingan, serta mendorong kesadaran masyarakat untuk berinvestasi dengan cara yang lebih bijak dan bertanggung jawab.
(tr)












