
Foto. Wabup Gumas Efrensia L.P Umbing didampingi Ketua DPRD Gumas Binartha dan Asisten III Setda Gumas Letus Guntur,saat memoderatori FGD Kajian Pembentukan Perseroda dan Kelayakan Usaha di Kabupaten Gumas, kerjasama antara Setda Gumas dengan LPPM UPR,di Ruang Rapat Lantai I Kantor Bupati Gumas,Kamis (15/5/2025).(Jendela Kalteng/ist)
Kuala Kurun,Jendela Kalteng
Wakil Bupati Gunung Mas (Wabup Gumas) Efrensia L.P Umbing mengingatkan pentingnya profesionalisme dalam pengelolaan Perseroda (Perusahaan Perseroan Daerah) Gunung Mas Perkasa nantinya.
“Kita ingin memastikan Perseroda Gunung Mas Perkasa tidak besar pasak daripada tiang. Perseroda Gunung Mas Perkasa nantinya harus bisa memberikan kontribusi nyata bagi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Gunung Mas,”kata Efrensia berbicara pada Focus Group Discussion (FGD) Kajian Pembentukan Perseroda dan Kelayakan Usaha di Kabupaten Gunung Mas, Kerjasama antara Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Gumas dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Palangka Raya (UPR),di Ruang Rapat Lantai I Kantor Bupati Gumas,Kamis (15/5/2025).
Efrens menegaskan, Perseroda Gunung Mas Perkasa kedepan harus mampu menjadi motor penggerak perekonomian daerah melalui pengelolaan usaha yang ada,seperti misalnya di sektor pertanian dalam arti luas,pertambangan emas dan batubara, perdagangan, perkebunan, kehutanan,jasa konstruksi,hutan adat, dan usaha lainnya yang meningkatkan keuntungan perseroda dan memberikan pemasukan bagi PAD Gumas.
“Perseroda itu lebih kepada upaya untuk mencari profit oriented (keuntungan) dan menambah PAD. Kehadiran Perseroda Gunung Mas Perkasa kiranya dapat menjawab kebutuhan daerah kita ini akan sumber pendapatan yang berkelanjutan,”tukas Efrens.
Efrens menjelaskan,saat ini Pemkab Gumas tengah mempersiapkan langkah strategis untuk mengubah bentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dari Perusahaan Daerah (Perusda) Gunung Mas Perkasa menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Gunung Mas Perkasa,sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.
“Perubahan nama dari Perusda menjadi Perseroda adalah dalam upaya kita meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Meningkatkan efisiensi dan profesionalisme pengelolaan usaha milik daerah, serta sebagai salah satu upaya untuk mendorong peningkatan PAD Kabupaten Gunung Mas,” tutur Efrens.
Figur berlatar birokrat itu menekankan pentingnya Perseroda Gunung Mas Perkasa nantinya dapat menjalin kemitraan dengan berbagai pihak, sehingga menghasilkan profit dan memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.
“Setelah perda nya (peraturan daerah) disahkan, kita akan lanjutkan dengan kajian notaris untuk memfinalisasi pembentukan badan hukum Perseroda Gunung Mas Perkasa.Kita ingin memastikan semua tahapan dilalui secara cermat dan sah,” tegasnya.
Sementara ketua tim ahli dari LPPM Universitas Palangka Raya Bambang S Laut memaparkan cukup panjang lebar terkait kelayakan usaha di Gumas yang bisa usahakan Perseroda Gunung Mas Perkasa.
“Jenis usaha yang dapat diusahakan nantinya oleh Perseroda Gunung Mas Perkasa,yakni disektor pertanian, kehutanan, perikanan,perkebunan,dan pertambangan,”ujar Bambang.
Pihaknya akan melakukan penelaahan secara mendalam terkait kelaikan usaha mana yang potensial dan efisien yang dapat diusahakan oleh Perseroda Gunung Mas Perkasa.
“Kita sepakat, Perseroda Gunung Mas Perkasa dapat meningkatkan perekonomian daerah melalui pengelolaan sumber daya alam yang dilakukan secara profesional,dan mampu membuka peluang kerja bagi masyarakat lokal,”kata Bambang.
FGD yang dimoderatori Wabup Efrensia L.P Umbing itu dihadiri Ketua DPRD Gumas Binartha,Asisten III Setda Gumas Letus Guntur,sejumlah pejabat eselon tiga perangkat daerah,sejumlah camat,serta perwakilan beberapa PBS.
Saran dan masukan terkait sektor usaha yang dapat dilakukan Perseroda Gunung Mas Perkasa dikemukakan cukup panjang lebar oleh Ketua DPRD Gumas Binartha, dilanjutkan dari sejumlah pejabat eselon tiga perangkat daerah,sejumlah camat,dan perwakilan beberapa PBS. (nh)








