TKD Pusat ke Gumas Dipangkas Rp.73,9 Miliar

Rabu, 26 Februari 2025 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Kepala BKAD Gumas Hardeman.(Jendela Kalteng/nh)

Kuala Kurun,Jendela Kalteng

Alokasi dana transfer ke daerah (TKD) pemerintah pusat untuk Kabupaten Gunung Mas (Gumas) tahun 2025 ini mengalami pemangkasan sebesar Rp.73.902.630.000.

Hal ini disampaikan Bupati Gumas Jaya Samaya Monong melalui Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gumas Hardeman,Selasa (25/2/2025).

“Sumber dana yang terdampak efisiensi [dihapus] adalah dana alokasi khusus (DAK) spesifik grant (SG) konektivitas jalan bidang pekerjaan umum sebesar Rp.24.930.229.000, serta dana alokasi umum (DAU) bidang pekerjaan umum sebesar Rp.48.972.401.000. Dengan total Rp.73.902.630.000,”kata Hardeman.

Menurutnya,pemangkasan TKD  pusat ke Gumas adalah bagian dari Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi TKD menurut Provinsi / Kabupaten / Kota TA 2025 dalam rangka Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025 sebagai tindak lanjut dari  Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025.

“Hal ini [pemangkasan] tentunya membuat tim anggaran Pemerintah Kabupaten Gunung Mas harus melakukan efisiensi pada setiap perangkat daerah untuk mendukung bidang pekerjaan umum,”ujar Hardeman.

“Sangat tidak mungkin kan kita tidak ada dana untuk pemeliharaan jalan, jembatan, dan lainnya. Paling tidak kita menjaga jalan dan jembatan di daerah kita ini ke depan bisa fungsional,”tambah dia.

Diakuinya saat ini tim anggaran Pemkab Gumas sedang merancang formula yang tepat guna mendukung bidang pekerjaan umum. Tim anggaran Pemkab Gumas juga sedang menghitung berbagai bidang di tiap perangkat daerah yang bisa diefisiensikan.

“Nantinya hasil efisiensi anggaran ini akan dilaporkan kepada DPRD Kabupaten Gunung Mas. Sedangkan untuk perubahan APBD 2025 akan dipercepat pada Juni 2025,”ucapnya.

Disebut Hardeman, biasanya perubahan APBD dilakukan Agustus atau September. Namun sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/640 SJ, perubahan APBD tahun anggaran 2025 bisa dipercepat pada Juni 2025.

“TKD itu adalah dana yang dialokasikan dari APBN kepada pemerintah daerah untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan publik di daerah, serta untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah dalam rangka pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,”ujar Hardeman. (nh)

 

 

Facebook Comments Box
image_print

Berita Terkait

Musrenbangdes Miri Manasa 2027 Digeber, Desa Diminta Fokus Pada Prioritas Dan Kebutuhan Warga!
Komite SMPN 1 Manuhing Raya Dorong Penguatan Sarana Olahraga, Bidik Prestasi Siswa hingga O2SN
Infrastruktur Dasar Masih Jadi Tantangan, Miri Manasa Dorong Perbaikan Jalan hingga Pemerataan Listrik!
Revitalisasi SDN 3 Kuala Kurun Berjalan, Delapan Ruang Kelas dan Fasilitas Sanitasi Direhabilitasi
MBG di SMPN 1 Kurun Berjalan Lancar, Menu Jadi Catatan; Siswa Senang, Tapi Tak Selalu Menghabiskan!
Isu Poros Syauqi-Jaya Mengemuka, Bupati Jaya: Pilgub 2029-2030 Masih Jauh…
Turun Gunung ke Miri Manasa,Bupati Jaya Lakukan Pembinaan Rohani dan Layanan Kesehatan Gratis,Sasar 3 Desa!
SMPN 6 Kurun Belum Terima MBG, 205 Siswa Masih Menanti Pemerataan MBG!

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:17 WIB

Musrenbangdes Miri Manasa 2027 Digeber, Desa Diminta Fokus Pada Prioritas Dan Kebutuhan Warga!

Rabu, 30 September 2026 - 17:11 WIB

Komite SMPN 1 Manuhing Raya Dorong Penguatan Sarana Olahraga, Bidik Prestasi Siswa hingga O2SN

Jumat, 25 September 2026 - 13:44 WIB

Infrastruktur Dasar Masih Jadi Tantangan, Miri Manasa Dorong Perbaikan Jalan hingga Pemerataan Listrik!

Jumat, 25 September 2026 - 11:14 WIB

Revitalisasi SDN 3 Kuala Kurun Berjalan, Delapan Ruang Kelas dan Fasilitas Sanitasi Direhabilitasi

Senin, 21 September 2026 - 16:05 WIB

MBG di SMPN 1 Kurun Berjalan Lancar, Menu Jadi Catatan; Siswa Senang, Tapi Tak Selalu Menghabiskan!

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

HUT ke-81 TNI di Gumas, Soliditas TNI-Polri Makin Kokoh

Senin, 5 Okt 2026 - 14:53 WIB

Hukum dan Kriminal

Cegah Karhutla Meluas, TNI-Polri Sisir Sejumlah Titik Rawan di Gumas

Sabtu, 3 Okt 2026 - 11:31 WIB

Hukum dan Kriminal

Perempuan Budak Shabu 51,01 Gram,Digulung Satresnarkoba Polres Gumas

Jumat, 2 Okt 2026 - 17:09 WIB