Suatu Kewajaran Pemkab Gumas Lakukan Singkroniasi dan Penyesuaian Dengan Kebijakan Pemerintah Pusat

Minggu, 29 Desember 2024 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Anggota DPRD Gumas Carles Frenki. (Jendela Kalteng/nh)

Kuala Kurun,Jendela Kalteng

Pidato Pengantar Pj Bupati Gunung Mas (Gumas) Herson B.Aden terhadap Rancangan Peratuan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD TA 2024, mendapat respon dari Fraksi Partai Golkar DPRD Gumas.

Melalui juru bicaranya (jubir) Charles Frengki, fraksi partai Golkar pada Rapat Paripurna ke-10 DPRD Gumas,Senin (29/7/2024) siang menyarankan Pemkab Gumas apabila perubahan APBD harus dilakukan,maka pemkab harus tetap menjalankan tugas-tugas pemerintahan dengan baik.

“Pemerintah Kabupaten Gunung Mas harus dapat memenuhi rasa keadilan dalam rangka pemerataan pembangunan sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Frenki.

Terkait perubahan APBD, fraksi partai Golkar menilai hal itu sebagai sebuah tindakan korektif, yang tercermin pada kondisi riil pendapatan,kebutuhan belanja dan pembiayaan yang ada.

“Melihat kondisi ekonomi nasional dan kebijakan pemerintah pusat,serta khususnya di Pemerintah Kabupaten Gunung Mas,sehingga target dari sisi penerimaan dari beberapa sumber pendapatan terjadi penurunan dan ada
juga yang mengalami peningkatan,maka adalah wajar kalau Pemerintah Kabupaten Gunung Mas harus melakukan penyesuaian untuk mengsinkronisasikan dengan kebijakan pemerintah pusat,” kata Frenki.

Sebelumnya, Pj Bupati Gumas Herson B.Aden menyampaikan pidato pengantar atas Ranperda tentang Perubahan APBD TA 2024  di Rapat Paripurna ke-9 DPRD Gumas, Senin (29/7/2024) pagi.

“Rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024 yang kami sampaikan pada Sidang Dewan yang terhormat hari ini, pada prinsipnya tidak sekedar untuk memenuhi keinginan mengubah APBD yang sudah ada, tapi memang harus dilakukan karena  hal-hal yang terjadi,” kata Herson.

Menurut Herson hal-hal yang terjadi itu, yakni  adanya perkembangan yang tidak sesuai lagi dengan asumsi semula dalam Kebijakan Umum APBD TA 2024. Keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi,antar kegiatan dan antar jenis belanja.

Keadaan yang menyebabkan Saldo Anggaran Lebih tahun 2023 harus disesuaikan dalam tahun anggaran 2024 ini, dan kebijakan-kebijakan yang harus disesuaikan berdasarkan amanat kebijakan pusat.

“Perubahan APBD secara keseluruhan perlu dilakukan sebagai sebuah tindakan korektif, yang bercermin pada kondisi riil pendapatan, kebutuhan belanja, dan pembiayaan yang ada,” cetusnya.

Herson menyampaikan perubahan APBD dapat mencerminkan fungsi otorisasi, fungsi perencanaan, fungsi pengawasan, fungsi alokasi dan distribusi yang diemban oleh pemerintah, dalam rangka menjalankan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan, menuju peningkatan kualitas pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Rapat paripurna yang dipimpin Waket I DPRD Binartha itu dihadiri Pj Bupati Gumas Herson B.Aden, unsur forkopimda,Sekda Richard,asisten,staf ahli bupati,kepala perangkat daerah serta undangan lainnya. (nh)

Facebook Comments Box
image_print

Berita Terkait

Ketua DPRD Gumas Bangga, Regina Azzahra Harumkan Nama Daerah di Indonesia Fashion Week 2026
Singong Desak Pemkab Gumas Cetak Operator Alat Berat Bersertifikat, Agar Putra Daerah Tak Jadi Penonton di Tengah Investasi PBS
Raya Serukan Siaga Karhutla Tak Boleh Berhenti di Apel, Respons Cepat dan Pencegahan Total Jadi Kunci Wujudkan Gumas Bebas Asap 2026
Ketua DPRD Binartha Tegaskan 145 Pejabat Baru Harus Buktikan Kinerja, Bukan Sekadar Sandang Jabatan!
Iceu Ingatkan Forum GenRe dan Forum Anak Harus Jadi Motor Perubahan, Bukan Sekedar Pelengkap Seremoni!
Reses di RSUD Kuala Kurun, Rayaniatie Djangkan Desak Pemkab Gumas Perkuat Fasilitas Kesehatan, UGD, Ambulans, dan Alat Medis Tak Boleh Lagi Jadi Kendala!
Kasus DBD Mulai Muncul, DPRD Gumas Desak Pemkab Bergerak Cepat! Hermanto Minta Fogging Segera Digelar Sebelum Wabah Meluas
Serapan Anggaran Bukan Lagi Tolok Ukur! DPRD Gumas Desak Pembangunan Berkualitas, Evandi Prioritaskan Akhiri Era Jembatan Kayu di Zona Tiga!

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:46 WIB

Ketua DPRD Gumas Bangga, Regina Azzahra Harumkan Nama Daerah di Indonesia Fashion Week 2026

Senin, 27 Juli 2026 - 13:47 WIB

Singong Desak Pemkab Gumas Cetak Operator Alat Berat Bersertifikat, Agar Putra Daerah Tak Jadi Penonton di Tengah Investasi PBS

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:13 WIB

Raya Serukan Siaga Karhutla Tak Boleh Berhenti di Apel, Respons Cepat dan Pencegahan Total Jadi Kunci Wujudkan Gumas Bebas Asap 2026

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:33 WIB

Ketua DPRD Binartha Tegaskan 145 Pejabat Baru Harus Buktikan Kinerja, Bukan Sekadar Sandang Jabatan!

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:30 WIB

Iceu Ingatkan Forum GenRe dan Forum Anak Harus Jadi Motor Perubahan, Bukan Sekedar Pelengkap Seremoni!

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Gercep Atasi Karhutla, Polres Gumas-Tim Gabungan Jinakkan Api di Tewah!

Sabtu, 15 Agu 2026 - 18:40 WIB