Foto. Sekda Barut Muhlis,menyampaikan arahan pada Rakor Gugus Tugas KLS Tahun 2025,Selsaa (14/10/2025).(Jendela Kalteng/Ist)
Muara Tewe,Jendela Kalteng
Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara (Sekda Barut),Muhlis, secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2025, Selasa (14/10/2025), di Aula Setda Lantai I.
Rapat ini menjadi forum penting untuk menyatukan visi dan strategi lintas sektor dalam mewujudkan Barut sebagai wilayah yang aman, ramah, dan menjamin pemenuhan hak-hak anak.
Acara dihadiri unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat, organisasi perempuan, serta Forum Anak Daerah, mencerminkan pendekatan kolaboratif dalam penguatan tata kelola KLA.
“KLA bukan hanya program, tapi komitmen kolektif. pemerintah, masyarakat, keluarga, dan orang tua yang punya tanggung jawab yang sama untuk menjamin perlindungan dan pemenuhan hak anak,” tegas Muhlis.
Muhlis menekankan bahwa pembangunan KLA merupakan amanat langsung dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ia menyoroti sejumlah tantangan yang harus diatasi, antara lain penguatan regulasi daerah yang berpihak pada anak, peningkatan infrastruktur dan layanan publik yang ramah anak,koordinasi lintas sektor yang optimal,serta integrasi data dan informasi untuk pengambilan keputusan berbasis bukti.
Sebagai bagian dari upaya inovatif, Muhlis memperkenalkan Sistem Informasi Barito Utara Layak Anak (SIBULAN), sebuah platform digital untuk memonitor dan mengevaluasi capaian KLA secara terstruktur,mulai dari perencanaan hingga implementasi.
“SIBULAN adalah langkah maju. Kita butuh sistem yang bisa menyajikan data real-time agar arah kebijakan KLA lebih tepat dan berdampak langsung,” jelas Muhlis.
Mengacu pada agenda nasional, tahun 2026 ditetapkan sebagai titik evaluasi penting bagi peningkatan skor KLA di daerah, Muhlis berharap Rkor ini mampu menghasilkan langkah-langkah strategis yang realistis, terukur, dan berbasis data untuk memperbaiki peringkat KLA Barut.
“Tahun depan harus jadi momentum kebangkitan. Kita ingin lompatan kinerja, bukan hanya perbaikan skor administratif,”ucapnya.
Disampaikannya, Rakor ini juga menjadi titik awal penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) KLA 2026–2031, yang akan menjadi dokumen strategis integrasi lintas sektor.
RAD ini dirancang untuk memastikan setiap program pembangunan daerah turut memperhatikan prinsip-prinsip perlindungan dan pemenuhan hak anak.
Muhlis mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan momen ini sebagai tonggak penguatan sistem dan budaya perlindungan anak di daerah.
“Dengan semangat kolaboratif, mari kita wujudkan Barito Utara sebagai kabupaten yang tidak hanya layak anak,tapi juga membanggakan secara nasional,”tutupnya. (Ist/Njh/Lim)












